Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun di Batam, Senin meluncurkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Provinsi Kepri (Sikopi), sebuah aplikasi terobosan Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk mendata jumlah fakir miskin.

Menurut Nurdin, aplikasi tersebut merupakan proyek perubahan yang istimewa karena belum pernah dibuat selama ini di Provinsi Kepri.

"Saya menyambut baik proyek Sikopi ini, mudah-mudahan benar-benar memberikan kontribusi pada Kepri dan Indonesia pada umumnya," ujar Nurdin saat meluncurkan aplikasi di ruang VIP Bandara Hang Nadim Batam didampingi Sekda Kepri Arif Fadillah, Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana, Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Ketua LAM Kepri, Ketua MUI Kepri, anggota Tagana Kepri, tokoh masyarakat dan relawan pendamping Dinas Sosial.

Dalam kesempatan ini, Nurdin berharap para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dan jajarannya tidak bekerja secara stagnan, tetapi penuh dengan ide-ide dan inovasi sehingga kemajuan Kepri berlangsung cepat.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kepri Doli Boniara menyampaikan ide membuat aplikasi tersebut diawali dari masalah simpang siurnya data masyarakat miskin Kepri selama ini, antara instansi satu dan yang lainnya selalu berbeda.

Sehingga, kata dia, salah satu solusi yang ditawarkan, yakni mendata masyarakat miskin dengan aplikasi Sikopi.

Setelah mendata, akan ada maping dan pemerintah tahu persis di mana saja penduduk miskin dan apa masalah sosialnya.

"Dengan begitu nantinya juga akan memudahkan sebuah program sosial bisa tepat sasaran. Aplikasi ini belum sempurna sehingga membutuhkan masukan dari semua pihak," kata Doli.

Dia optimistis proyek perubahan aplikasi Sikopi bisa menyumbang untuk kebutuhan nasional. Karena aplikasi Sikopi dibuat terintegrasi sampai ke Kementerian Sosial RI.

Indra Jaya, Tenaga ahli Pengolahan Data Sekretariat Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, menjelaskan cara membuka aplikasi Sikopi dengan terlebih dahulu membuka Web Dinas Sosial Kepri. Setelah itu berkunjung ke Aplikasi Sikopi dengan memasukkan login nama.

Sampai saat ini baru tenaga pendamping yang bisa login ke Aplikasi Sikopi.

"Di lapangan, tenaga pendamping akan menemui atau bertemu masyarakat miskin, dan mendata dengan mengisi formulir dalam Sikopi yang berisi 44 poin. Dari 44 poin itu nantinya akan ditentukan kategori masyarakat miskin tersebut," ujarnya.

Ke-44 poin yang menjadi landasan kategori masyarakat miskin tersebut di antarannya cacat, lansia, anak telantar, aladin (atap, lantai, dinding) rumah, dan kepemilikan aset.

"Aplikasi ini nantinya akan terintegrasi mulai dari kelurahan sampai ke pusat," sebut Indra.

Pewarta: Ogen

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019