Komisi III DPR RI meminta kepada aparat penegak hukum di Provinsi  Jambi agar  sinergi melakukan pencegahan kebocoran penerimaan negara khususnya di bidang Sumber Daya Alam (SDA) seperti aksi penambangan illegal dan pembalakan hutan yang masih terjadi di Provinsi Jambi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa usai melakukan kunjungan kerjanya ke Provinsi Jambi setelah berdialog dengan Polda, Kejati dan Kanwil Kemenkumham yang digelar di ruang pertemuan Mapolda Jambi, Jumat.

Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, hak asasi manusia, dan keamanan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Mapolda Jambi.

Dalam kunjungan kerja tersebut Komisi III menggelar rapat kerja bersama Kapolda Jambi, Kajati Jambi serta Kakanwil Kemenkumham Jambi beserta pejabat teras dan jajaran penegak hukum itu..

Dasmond J Mahesa kepada wartawan mengatakan, kedatangan mereka ke Jambi dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkait pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan sistem penegakan hukum, terutama dalam mencegah maupun melakukan penyelamatan terhadap kebocoran di sektor penerimaan negara khususnya di bidang Sumber Daya Alam (SDA).

"Di Jambi banyak terjadi aksi ilegal-ilegal seperti ilegal drilling, ilegal maining, ilegal loging dan masalah yang menjadi keluhkan masyarakat maka dari itu kami minta aparat penegak hukum di Jambi bisa mengatasinya bersama-sama walaupun memerlukan waktu," kata Dasmond.

Diungkapkannya, Komisi III DPR RI sangat memahami prolem yang terjadi di daerah terkait dengan penegakan hukum tersebut maka dari itu dalam pertemuan hari ini pihaknya menyampaikan sejumlah catatan khusus. Catatan-catatan khusus sudah dipaparkan dan tinggal lagi apa yang akan dilakukan aparat penegak hukum di Jambi nanti.

"Tadi Kapolda sudah menyampaikan, dalam tiga bulan ke depan akan ada tindakan-tindakan positif yang akan dilakukannya," kata Dasmond.

Komisi III DPR  berharap pihaknya Kapolda, Kajati, dan Kakanwil Kemenkumham beserta seluruh jajaran untuk segera melakukan langkah-langkah dalam menindaklanjuti catatan-catatan yang disampaikan dan juga menyadari aksi itu tidak bisa seperti sulap karena perlu adanya proses.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Jambi beragenda dalam pembahasan mendapatkan data dan informasi terkait pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan kewenangan sistem penegakan hukum terutama dalam mencegah maupun melakukan penyelamatan terhadap kebocoran dan lubang di sektor penerimaan negara khususnya di bidang Sumber Daya Alam (Ilegal Drilling, Illegal Maining, Illegal Loging).

Kemudian lagi perihal pasca penegakan hukum (Gakum TNI-POLRI), terhadap penanganan kasus Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dan pengungkapan kasus narkoba terbesar yang melibatkan jaringan internasional selama tahun 2019 hingga 2020.

Tim Komisi III DPR-RI  ke Jambi berjumlah 25 orang terdiri dari Wakil ketua Komisi dan Anggota Komisi III berjumlah 16 orang,  Sekretariat Komisi III berjumlah delapan orang dan satu penghubung.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020