Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi MSi saat memimpin 'briefing' di Posko Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Diserse (COVID-19) Provinsi Jambi di Kantor BPBD Provinsi Jambi, Sabtu, meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk memverifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) selama pandemi COVID-19.

Hadir dalam acara ini Sekda Provinsi Jambi, Kepala BPBD Provinsi Jambi, Kepala Biro Humas Provinsi Jambi, Kadis Sosial Provinsi Jambi, Kasatpol PP Provinsi Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi, Dirreskrimum Polda Jambi, Kabid Humas Polda Jambi, Kabid Dokkes Polda Jambi, Karumkit Bhayangkara Polda Jambi, Kadishub

Dalam sambutannya Kapolda Jambi menyampaikan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 untuk mendata dan menginventarisir kembali masyarakat yang paling membutuhkan untuk menerima atau mendapatkan pembagian bantuan sosial dari pemerintah selama pandemi corona.

"Kita disini sebagai penyedia data dimana Pemerintah Provinsi mempunyai peran sentral untuk menentukan 'klaster' mana yang disasar, kemudian dibuat data klaster COVID-19 dari pintu mana saja sampaikan secara terbuka dan dapat tergambar dengan detail agar bansos tepat sasaran," kata Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Selanjutnya, Kapolda juga meminta didata tempat-tempat ibadah yang dalam situasi ini masih melaksanakan ibadah berjamaah dan sampaikan kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadah di rumah saja.

Kecepatan informasi dalam penanganan COVID-19 menjadi perhatian. Monitor kembali terkait pemberian bantuan sosial dari pemerintah dan penolakan tempat isolasi, antisipasi jangan sampai turun ke jalan.

Kemudian Kapolda juga minta agar warga atau masyarakat tidak mudik dan anggota di lapangan akan mengawasi titik-titik tempat para pemudik berangkat untuk tetap diawasi. Kegiatan di posko-posko Siaga COVID-19 akan terus melaksanakan pengecekan dan tindakan bagi yang nekad mudik.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020