Gubernur Jambi Fachrori Umar kembali melantik Sudirman untuk ketiga kalinya sebagai Penjabat Sekda Provinsi Jambi sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah yang mana tercantum dalam pasal 5 ayat 1 dan ayat 3 dan surat Menteri Dalam Negeri nomor: x.821/44/SJ, tanggal 29 Juli 2020, mengenai Persetujuan Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. 

Pelantikan Sudirman sebagai Penjabat Sekda Provinsi Jambi ini merupakan perpanjangan masa jabatan, yang mana sebelumnya Sudirman telah dilantik sebagai Penjabat Sekda Provinsi Jambi pada tanggal 7 Januari 2020 dan dilantik kembali untuk kedua kalinya pada tanggal 23 April 2020.

Usai pelantikan, Gubernur Jambi Fachrori Umar menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi untuk lebih meningkatkan performa pelayanan dan mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka memenuhi hak masyarakat secara efektif dan efisien. 

"Saya instruksikan kepada Penjabat Sekda, pelantikan ini sebagai momentum untuk lebih berbenah dan menjadikan pelajaran serta tolak ukur dalam menyusun strategi yang lebih inovatif dan komperehensif meningkatkan performa pelayanan dan mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka memenuhi hak masyarakat secara efektif dan efisien," kata Fachrori.

"Saya yakin dan percaya, pengalaman saudara dalam melaksanakan tugas pemerintahan selama ini dapat menjadi bekal yang sangat berharga guna menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Penjabat Sekda Provinsi Jambi," katanya lagi.

Fachrori juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus memberikan dukungan dan bekerja sama secara baik, sehingga tugas dan kewajiban Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, lancar dan sukses.

Fachrori juga mengatakan, di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda negeri ini, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan yaitu adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan yang ketat guna mendorong tetap berjalannya roda perekonomian masyarakat, tentunya semua itu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani cepatnya penyebaran COVID-19.

"Untuk itu saya meminta saudara sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat beserta seluruh stakeholder terkait, terus saling bahu membahu dan bekerja sama secara maksimal demi kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat Provinsi Jambi dalam rangka menjalankan kebijakan adaptasi kebiasaan baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Fachrori menjelaskan.

Fachrori juga berpesan kepada Penjabat Sekda agar melaksanakan tugas sebaik baiknya dalam rangka menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Jambi. 

"Pengalaman yang saudara miliki dalam melaksanakan tugas pemerintahan sebelumnya, dapat menjadi bekal yang berharga guna menjalani tugas dan tanggungjawab sebagai Penjabat Sekda. Semoga kita semua dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam menerapkan kerja tim yang tangguh dan dapat menyelesaikan berbagai persoalan secara bersama-sama," ujarnya.***

 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020