Pembangunan dalam berbagai dimensi dan tingkatannya, tentu bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan taraf hidup, dan menyediakan layanan maksimal untuk masyarakat, dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem.  

Untuk mencapai tujuan pembangunan ini, sering kali menghadapi tantangan berupa kesulitan mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas pembangunan serta kapasitas stakeholder dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif, efisien dan memberikan dampak baik untuk banyak orang belum memadai. Bahkan kadang juga ditemui adanya gap atau celah kepentingan antar  orang yang terlibat dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa. 

Menyadari adanya tantangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan di tingkat desa, KKI Warsi bersama Pemerintah Kabupaten Bungo melakukan diskusi intensif untuk mendorong adanya perencanaan pembangunan desa yang efektif, efisien dan memberikan dampak luas,. Dari diskusi ini lahirlah rancangan membangun sistem database Potensi Ruang Mikro (PRM).

“Dengan keberadaan PRM yang dirancang oleh KKI WARSI ini, pemerintah daerah berharap akan tersedianya data yang valid sebagai basis utama perencanaan pembangunan di level desa (dusun),” kata Bupati Bungo yang diwakili Asisten II Setda Bungo Syaiful Azhar pada acara Webinar sistem Database “Potensi Ruang Mikro” Sebagai Basis Perencanaan Pembangunan Desa Pada Kabupaten Bungo Provinsi Jambi yang diselenggarakan KKI Warsi dan Pemda Bungo dengan dukungan TFCA Sumatera, Kamis (24/9).

Bupati menyebutkan, melalui penggunaan aplikasi PRM yang kemudian menjadikan dusun online, akan menjadi penopang yang kuat untuk melaksanakan pembangunan di desa (dusun). 

“Untuk masa yang akan datang, pemerintah daerah berharap agar PRM dapat diperluas lagi cakupannya ke seluruh desa (dusun) yang ada dalam Kabupaten Bungo, khususnya dalam membantu pelaksanaan program unggulan daerah yaitu Gerakan Dusun Membangun (GDM),” kata Bupati.

Ketua Bappeda Bungo Deddy Irawan dalam paparannya menyebutkan PRM membawa manfaat praktis dalam pembangunan. “PRM sebagai database perencanaan pembangunan dusun, juga Sebagai sarana meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM dusun,” kata Deddy.

Dikatakannya, PRM menyediakan data sosial, ekonomi serta data keruangan yang otentik dan sesuai kondisi terkini, yang menggambarkan konsep perencanaan sesuai dengan kebutuhan yang mengakomodir Permendagri 114/2014. 

Dalam pengumpulan dan input data, PRM dilaksanakan secara partisipatif dan melibatkan masyarakat setempat, baik sebagai enumerator maupun admin. Dengan RPM ini akan mendorong aparatur pemerintahan dusun terbiasa mengambil keputusan pembangunan berdasarkan data yang mereka miliki secara mandiri. 

“PRM adalah Ikhtiar pemerintah Kabupaten Bungo untuk membangun, mengembangkan dan mendorong konsep digital untuk pembangunan desa seperti sektor BUMdes/Bumdes Bersama, Pengembangan Kawasan Perdesaan, Desa Wisata dalam menuju desa 4.0, desa digital,” kata Deddy.

Riche Rahma Dewita, Koordinator Proyek KKI Warsi yang selama ini aktif mendampingi penyiapan aplikasi PRM ini menyebutkan implementasi sistem PRM dibangun secara partisipatif di desa, aplikasi masing-masing desa menggambarkan wajah khas masing-masing desa, yang menjadi milik desa dan di update secara berkala. 

“Sistem database PRM menitikberatkan kepada database desa berbasis potensi desa, dalam kerangka lebih besar data PRM dapat menjadi database kecamatan, lalu sebagai database Kabupaten. Dengan database ini sinergi pembangunan akan berjalan harmonis,” kata Riche.

Rio Laman Panjang dan Timbolasi Kecamatan Bathin III Ulu yang sudah mengaplikasikan penggunaan PRM ini, mengaku sangat terbantu dengan aplikasi dan data yang sudah tersedia.  
“PRM membantu desa dalam menentukan prioritas pembangunan berbasiskan data, kebutuhan dan meninggalkan kebiasaan membangun berbasiskan keinginan. Membantu desa dalam menyeleksi kebutuhan masyarakat di antara keterbatasan ketersediaan dana desa pada setiap tahunnya,” kata  Muzir Rio Timbolasi.

Jamris, Rio Laman Panjang  dalam paparannya menyebutkan ke depan pemerintah dusun akan membuat peraturan dusun tentang PRM, sehingga bisa pemerintah desa bisa menganggarkan dana desa untuk update data.  Alokasi anggaran ditujukan untuk pembiayaan untuk operator dan enumerator, terutama untuk update perkembangan data.

Koordinator Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)  Provinsi Jambi, Edi Edra, mengapresiasi digitalisasi  desa-desa yang sudah dilakukan di Bungo. Ke depan kita berharap, model PRM ini juga bisa diaplikasikan di semua desa dalam Provinsi Jambi. 

“Pada prinsipnya perencanaan desa itu sudah menjadi bagian penting untuk memulai tata perencanaan yang baik menjadi bagian yang penting dalam pembangunan desa. Pembangunan desa pada saat ini diatur berbasis wilayah administrasi desa dan berbasis bentang alam atau lanskap. Di samping dalam merencanakan pembangunan desa, jadi desa yang memiliki bentang alam yang sama dapat membangun perencanaan bersama,” kata Edi. 

Edi menyebutkan perencanaan yang baik idealnya berbasis dengan pemahaman ruang desa yang pada saat ini Kabupaten Bungo lebih maju dalam hal perencanaan desa berbasis ruang di Kecamatan Bathin III Ulu.  “Sangat bagus untuk di contoh desa lainnya,” kata Edi.

Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kemendesa PDT, Bito Wikantosa yang juga hadir dalam webinar ini menyebutkan berdasarkan hasil evaluasi 5 tahun UU desa, yang perlu ditingkatkan adalah susunan RPJMDes. Praktek di desa kebanyakan hanya pertahun dan hanya informasi anggaran. Maka dari itu arah kebijakan Kemendes memilih untuk mewujudkan SDGs.


“Aplikasi digital akan menjadi salah satu fokus utama Kemendes untuk ke depan. Apalagi untuk data spasial yang memang sangat dibutuhkan karena hanya sekian persen desa yang sudah jelas batas desanya. Maka dari itu aplikasi PRM ini merupakan salah satu langkah maju dari apa yang akan kita lakukan ke depannya," ujarnya.

Aplikasi data base untuk pembangunan ini, juga mendapat apresiasi dari Direktur TFCA Sumatera, Samedi. Menurutnya terdapat  tiga aspek penting dalam pembangunan desa ini yaitu Peningkatan kapasitas, prakarsa dan kedaulatan desa. TFCA Sumatera and Yayasan Kehadi melihat isu dari pelestarian lingkungan, ketahanan pangan dan social, saling berkaitan. "Kita non sense berbicara tentang konservasi ini tanpa pemberdayaan masyarakat,” ujar Samedi.

Dikatakannya, PRM ini berada di level kebijakan desa, dengan sistem informasi desa, RPJMdesa, bahkan peraturan adat yang kita fasilitasi untuk dibangun dengan KKI Warsi. Di sini tata guna lahan desa digunakan demi menjaga kelestarian lingkungan. Ada titik temu yang sangat penting antara pemberdayaan, pembangunan dan kelestarian hutan.

Untuk itulah pengalaman lapang WARSI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo dalam pengembangan sistem database PRM sebagai basis data perencanaan pembangunan desa perlu disampaikan kepada para pihak, terutama pihak-pihak yang berkaitan dengan pembangunan masyarakat desa dan pelestarian lingkungan. 

Selain itu, sistem database PRM perlu mendapatkan dukungan dari Pemerintah terutama Kementerian Desa, dan tentunya juga model yang sudah dikembangkan ini juga bisa diaplikasikan di tempat lain, sehingga pembangunan yang dijalankan benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan dan memenuhi aspek-aspek keadilan dan kelangsungan sumber daya.***(Rilis/Warsi)


 

Pewarta: -

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020