Pelajar SD  dan SMP di Kota Jambi akan memulai kegiatan belajar tatap muka langsung pada awal tahun 2021.

"Kebijakan ini diambil berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan keputusan bersama empat menteri yakni Menteri Kesehatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mulyadi di Jambi, Kamis. 

Pembelajaran tatap muka tersebut sifatnya diperbolehkan, bukan diwajibkan. Namun diperbolehkan dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.  Ada tiga pihak yang menentukan apakah pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan tersebut dapat dilaksanakan atau tidak pada tahun 2021 mendatang yakni Pemerintah daerah, Kepala Sekolah dan orang tua murid atau komite sekolah. 

Dijelaskan Mulyadi, Dinas Pendidikan Kota Jambi telah melakukan rapat bersama dengan satuan pendidikan membahas tindak lanjut surat edaran kementerian pendidikan dan keputusan bersama empat menteri tersebut. Selain itu, juga dilakukan verifikasi terkait dengan sarana prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan di satuan pendidikan. 

"Jika nanti satuan pendidikan tingkat SD dan SMP memberlakukan pembelajaran tatap maka, maka protokol kesehatan wajib diterapkan," kata Mulyadi. 

Peserta didik yang nantinya akan mengikuti pembelajaran tatap muka harus mendapatkan izin dari orang tua murid. Dan setiap satuan pendidikan juga akan dibentuk gugus tugas COVID-19 tingkat sekolah yang dikoordinir oleh kepala sekolah. 

Selain itu, dalam satu kelas nantinya hanya akan di isi oleh 18 orang peserta didik. Tempat duduk antar peserta didik berjarak 1,5 meter.  Jam masuk peserta didik akan diatur agar tidak terjadi kerumunan di sekolah. 

Dan dalam masa transisi, selama dua bulan ini kantin sekolah tidak diperkenankan dibuka. Seluruh peserta didik diimbau untuk membawa bekal makanan dari rumah. 

Begitu juga dengan satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Dijelaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi Rusli Adam, sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka pada tahun 2021. 

"Sekolah di bawah naungan Kementerian Agama tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Jambi, jika pembelajaran tatap muka diperbolehkan maka sekolah siap dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Rusli Adam. 

Tidak hanya mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah, kepala sekolah dan komite sekolah namun satuan pendidikan turut diminta untuk mengajukan persetujuan kepada Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi. Baik itu satuan pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA sederajat yang ada di daerah itu. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020