Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap anggota sindikat investasi bodong yang berperan sebagai penyedia buku tabungan untuk menarik uang para pemain aplikasi 'Share Results'. 

Tersangka berinisial Rzk ditangkap di kediamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur oleh Tim Polda Jambi setelah memburu dan melacak keberadaanya, kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Jambi Jumat.

Dalam kasus ini, peran tersangka Rzk menjadi perantara awal pembuka rekening yang bertujuan sebagai penampung modal atau aliran dana oleh para peserta di Indonesia termasuk di Jambi.

"Kita tangkap yang bersangkutan di Jember setelah dilacak keberadaanya selama ini dan beberapa hari lalu berhasil ditangkap oleh tim Polda  sekarang menjadi tahanan Polda Jambi," kata Sigit Dany.

Kasus investasi bodong 'Share Results' ini merupakan jaringan internasional, dimana pelaku aktor utama money game skema 'Ponzi' ini berada di Malaysia.Tersangka pun tidak mengetahui tujuan pembukaan rekening yang dilakukan tersebut. 

"Tersangka tidak memiliki hubungan langsung dengan pelaku yang ada di Malaysia. Namun, pelaku Rzk pernah bekerja di Malaysia dan mengetahui pelaku namun saat tersangka berada di Indonesia dihubungi oleh orangtuanya untuk membantu orang yang ada di Malaysia tersebut," jelasnya. 

Keuntungan tersangka Rzk membuka rekening di Indonesia menerima keuntungan sebesar Rp8 juta dari pelaku di Malaysia dengan rincian Rp1 juta untuk atas nama  orang yang membuka rekening, sedangkan Rp500 ribu untuk deposit pembukaan awal, sisa Rp6,5 juta rupiah menjadi keuntungan tersangka.

Hingga saat ini korban investasi bodong Share Results terdata sebanyak 385 peserta. Sebagian besar sebanyak 346 peserta berada di Provinsi jambi dan selebihnya berada diluar Provinsi Jambi. Adapun jumlah kerugian dari seluruh peserta sebanyak Rp2,1 miliar. 

Sigit menambahkan Share Results merupakan kegiatan money game atau skema ponzi dengan memberikan keuntungan yang tidak wajar. Namun demikian, skema ponzi tergantung sekali terhadap perekrutan anggota baru. Sepanjang masih ada anggota baru yang direkrut maka masih bisa berjalan. 

"Sebetulnya ini semacam metode gali lobang tutup lobang. Ini yg harus dipahami oleh masyarakat. Sehingga suatu ketika piramida yang dibangun semakin besar, semakin aulit mencari jumlah anggota baru maka bangunan akan hancur seketika," katanya. 

Ia mengatakan saat ini Polda Jambi telah  berupaya secara maksimal bekerja sama dengan Kemenkumham RI difasilitasi dengan Mabes Polri, mutual legal asistant dan pemerintah Malaysia baik melalui birokratik chanel atau Interpol Chanel untuk menemukan keberadaan pelaku yang belum tertangkap. 

Sementara itu Kepala OJK Provinsi Jambi Endang Nuryadin, juga meminta agar masyarakat berhati-hati  dalam menyikapi  tawaran investasi. 

Pakailah prinsip 2 L, L pertama, cek legalitas, dengan carai hubungi OJK call center 157. Karena kata dia, lembaga yang aman adalah yang telah mendapat izin OJK. Kemudian L yang ke 2, layak atau logis tidak bagi hasil yang ditawarkan. 

Misalkan, menawarkan bagi hasil 10 sampai 20 persen per bulan. “Ini tidak logis. Sementara bagi hasil bank 6 persen setahun,” kata Endang. Dia juga mengingatkan masyarakat, agar menyikapi uangnya dengan bijak. 

“Hindari sifat instan, serakah, ingin cepat kaya mendapatkan pendapatan di luar nalar akal sehat. Inilah sifat manusia yang merupakan kelemahan kita, sehingga dimanfaatkan perusahaan berkedok investasi bodong,” katanya.





 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021