Pemerintah Provinsi Jambi melakukan recofusing anggaran pada APBD tahun 2021 untuk penanganan COVID-19 sebanyak Rp506 miliar.

"Total anggaran yang di refocusing senilai Rp506 miliar dari APBD tahun 2021 untuk penanganan COVID-19," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Kamis.

Dijelaskan Sudirman, Pemerintah Pusat menginstruksikan Pemerintah Daerah harus mengalokasikan dana untuk program pemulihan ekonomi. Di antaranya dialokasikan untuk bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dan belanja kesehatan untuk penanganan COVID-19.

Dari Rp506 miliar anggaran dana yang di refocusing, Rp398 miliar di peruntukan untuk program pemulihan ekonomi dan bantuan JPS. Kemudian Rp106 miliar di peruntukan untuk belanja kesehatan yang akan digunakan untuk penanganan COVID-19.

"Untuk saat ini Pemerintah Daerah sedang melakukan evaluasi agar terinventarisasi kepada setiap OPD, ini untuk mengetahui mana saja yang sudah direalisasikan untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan," kata Sudirman.

Alokasi dana yang di recofusing tersebut merupakan anggaran dana dari perjalanan dinas, makan dan minum serta program yang belum di prioritaskan.

Salah satu OPD yang besar anggaran dananya di Refocusing yakni Dinas PUPR Provinsi Jambi. Dimana pada tahun 2021 ini Dinas PUPR hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp286 miliar.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi berharap tidak ada lagi anggaran yang akan di potong, sebab dengan alokasi dana yang saat ini tersedia sudah sangat menghambat pembangunan yang di akomodir oleh dinas tersebut.

"Program-program pembangunan yang ada di tahun 2021 ini juga sudah mendukung program penanganan COVID-19 melalui program padat karya untuk pemulihan ekonomi," kata M Fauzi.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021