Patroli Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengagalkan sekaligus menyita 58.072 ekor benuh lobster yang akan diselundupkan  ke Malaysia melalui perairan daerah itu.

Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) yang sedang berpatroli rutin menjaga kamtibmas, pada Jumat malam (27/8) menemukan satu unit mobil Toyota Inova warna hitam yang setelah diperiksa ternyata berisikan benih lobster.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, melalui keterangan resminya yang diterima, Sabtu, menjelaskan anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur pada Jumat malam sekira Pukul 21.00 WIB melaksanakan patroli rutin untuk menjaga kamtibmas.

Namun di tengah perjalanan berpatroli, tepatnya di Zona 5 Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjungjabung Timur,  mencurigai satu unit mobil toyota Innova warna hitam namun saat diberhentikan melarikan diri dari pemeriksaan polisi.

"Karena mobil yang curigai tersebut kabur, maka oleh anggota di lapangan dilakukan pengejaran sampai di Kelurahan Parit Culu II, Kecamatan Sabak Barat dan ditemukan mobil dalam keadaan berhenti dengan mesin mobil mati serta sopir tidak ada atau sudah melarikan diri," kata AKBP Andi Huhammad Ichsan.

Tim patroli kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil Innova tersebut dan hasilnya ditemukan 10 box styroform yang diduga berisikan benih bening lobster.

Berdasarkan pemeriksaan dari pihak BKIPM Jambi bahwasanya hasil temuan anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur tersebut berupa benih lobster atau baby lobster sebanyak 58.072 ekor yang terdiri dari 56.500 jenis pasir dan 1.572 jenis mutiara.

Andi Muhammad Ichsan mengatakan, dari 58.072 ekor benih lobster itu total kerugian negara diperkirakan Rp5,8 miliar.

Saat ini barang bukti baby lobster telah diserahkan oleh Polres Tanjabtim kepada BKIPM Jambi yang diperkirakan akan dilepas liarkan di perairan Sumatera Barat atau di perairan Berhala, Kabupaten Tanjab Timur.



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021