Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Anugerah Paritrana Tahun 2020 kepada 12 penerima dari pemerintah daerah dan pelaku usaha secara simbolis melalui konferensi video dari Jakarta, Kamis.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua peserta pemerintah daerah, perusahaan dan UKM yang terlibat di acara Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau disebut Paritrana Award Tahun 2020," kata Wapres Ma’ruf di Jakarta, Kamis.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, mengatakan, Penghargaan Paritrana telah berlangsung sejak 2017 sebagai upaya Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Artinya, selama empat tahun ini juga menilai kepatuhan pemerintah provinsi, kabupaten-kota, badan usaha skala besar dan badan usaha skala menengah, serta UKM terhadap pelaksanaan peraturan jaminan sosial," jelasnya.

Ia berharap semakin banyak pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat memberikan serta memperbaiki pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di daerah.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan kenyamanan bekerja.

"Saya ingatkan kembali pemda dan pelaku usaha bahwa pentingnya Jamsostek ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, dalam rangka memberikan kenyamanan bekerja," kata Ida.

Dengan adanya kenyamanan bekerja, lanjutnya, maka produktivitas dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

"Selanjutnya akan meningkatkan produktivitas kerja, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan para pekerja, perusahaan dan masyarakat pada umumnya," ujarnya.

Paritrana Award tahun 2020 diberikan kepada kategori pelaku UKM, perusahaan menengah, perusahaan besar, pemerintah kabupaten dan kota serta pemerintah provinsi. Masing-masing kategori tersebut terdapat tiga terbaik peraih Paritrana Award.

Di kategori pemerintah provinsi, penghargaan diberikan kepada Yogyakarta, Papua Barat dan Sulawesi Utara. Sedangkan peraih Paritrana Award Tahun 2020 di kategori pemerintah kabupaten dan kota ialah Kabupaten Raja Ampat, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.

Sementara kategori UMKM, terbaik pertama diraih UMKM asal Jawa Tengah, sedangkan terbaik II diraih UMKM asal Papua. Sementara terbaik III diraih UMKM asal Jambi. UMKM Jambi menerima penghargaan tersebut secara daring langsung dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Supriyatno mengatakan, UMKM Jambi sebagai terbaik III dalam Paritrana Award 2020 yakni Angga Saputra yang menggeluti usaha pembuatan kopi bubuk. Dalam menjalankan usahanya, Angga memperkerjakan 18 orang. Dimana semua pekerja itu diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2006 lalu. 

Bahkan semua pekerja itu, ikut dalam empat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

"Ini menjadi motivasi bagi pelaku UMKM di Jambi untuk ikut mendaftarkan pekerjanya pada program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Karena banyak manfaatnya, salah satunya bisa mendapat uang pembinaan," kata Supriyatno.

Sebab itu, Supriyatno mengimbau pelaku UMKM di Jambi dan perusahaan-perusahaan di Jambi untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Komari mengapresiasi atas prestasi yang diraih salah satu UMKM Jambi. Ke depan ia juga mendorong  UMKM di Jambi untuk mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.***

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021