Kabar melegakan kembali hadir bagi masyarakat Kota Jambi dimana pemerintah pusat kembali mengumumkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Jambi ke level 2 setelah sebelumnya hampir dua pekan Kota Jambi sempat berada di level 3 PPKM pengumuman itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2021 tertanggal 4 Oktober 2021.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mengungkapkan bahwa penanganan COVID19 di Kota Jambi berjalan dengan baik, selama ini karena didukung oleh daya juang yang baik oleh jajaran Satgas Kota Jambi. Penurunan level ini seolah menjadi jawaban atas upaya dan kerja keras penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh Satgas COVID-19 Kota Jambi selama ini. Berbagai daya dan upaya terus dilakukan untuk menekan laju penularan COVID-19 di Kota Jambi yang sempat mencapai puncak kasus tertinggi pada bulan Juli hingga Agustus lalu dan menyebabkan Kota Jambi terus berada di level IV.

"Satgas Penanganan COVID-19 Kota Jambi sudah bekerja keras selama ini. Seluruh daya dan upaya telah dilakukan. Sungguh besar energi yang kita habiskan untuk penanganan wabah ini. Namun berkat kerja keras, kerja ikhlas kita semua, sejauh ini kita berhasil mengendalikan kasus dengan baik. Kita bekerja untuk satu tujuan yaitu menyelamatkan masyarakat. Kita tegas bukan untuk menganiaya masyarakat, tapi melindungi. Kita pernah melakukan pengetatan PPKM Level 4, untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu keselamatan warga Kota Jambi. Hasilnya sudah sama-sama kita rasakan saat ini," tegas Fasha.

Lebih lanjut Fasha juga menjelaskan bahwa ikhtiar dan kerja keras Satgas Penanganan COVID-19 Kota Jambi dalam mengendalikan laju penularan kasus tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh seluruh masyarakat.

"Tentunya kita tidak bekerja sendiri. Masyarakatlah yang berperan besar dan menentukan keberhasilan ini. Masyarakat maupun pelaku usaha sudah sangat sadar untuk taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat Kota Jambi memiliki kesadaran luar biasa untuk divaksin. Kita selalu menjadi yang terbaik dalam capaian vaksinasi di Indonesia dan Jambi. Masyarakat juga sudah sadar untuk secara sukarela dirawat di rumah isolasi pemerintah jika terpapar. Untuk hal itu kami apresiasi setingginya. Terima kasih warga Kota Jambi, ikhtiar dan pengorbanan kita berbuah manis," beber Fasha.

Penilaian Fasha tersebut bukan tanpa alasan. Tercatat berdasarkan data resmi yang dihimpun dari Dashboard Data COVID-19 Kota Jambi, pada tanggal 5 Oktober 2021, kasus aktif COVID-19 Kota Jambi tersisa hanya 93 kasus aktif dalam perawatan, berbanding terbalik setelah sebelumnya menyentuh angka di atas 1000 kasus. Saat ini, kasus terkonfirmasi hanya terjadi penambahan 3 orang dan pasien sembuh sebanyak 20 orang, dengan angka kematian nihil. Sehingga pertanggal 5 Oktober 2021, total kasus COVID-19 Kota Jambi berjumlah 9.765 kasus.

Tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di Kota Jambi juga menunjukkan angka yang sangat baik. BOR rumah sakit hanya sebesar 6 persen  atau sebanyak 25 orang pasien dan rumah isolasi terpadu pemerintah tercatat hanya sebesar 1 persen  atau sebanyak 7 orang pasien, serta 61 orang menjalani isolasi mandiri di rumah. Untuk indikasi zona per wilayah RT, terdapat 1.535 zona hijau, 107 zona kuning, zona orange nihil, zona merah nihil.

Berdasarkan hasil analisa kasus COVID-19 Kota Jambi, pasca pelaksanaan pengetatan PPKM level 4 yang berlangsung pada tanggal 23 Agustus hingga 29 Agustus 2021, terjadi penurunan signifikan kasus aktif COVID-19 di Kota Jambi hingga menyentuh angka 49 persen. Upaya pengetatan yang dilakukan selama sepekan tersebut berdampak positif dan signifikan terhadap penurunan trend angka kasus COVID-19 di Kota Jambi.

Saat itu, Kota Jambi merupakan satu-satunya daerah di luar Jawa dan Bali, se-Indonesia yang melaksanakan pengetatan dan sukses dalam melaksanakan pengetatan tanpa hambatan dan gejolak dari masyarakat. Saat pengetatan tersebut, dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, dengan menutup gerbang pintu masuk Kota Jambi dan beberapa titik di dalam kota. Tercatat ada 23 titik penyekatan, yang bertujuan untuk pembatasan mobilitas masyarakat selama pengetatan

Tidak hanya itu, selain menutup pintu masuk dan pembatasan mobilitas, dilaksanakan pula penutupan dan pembatasan aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Terutama pada sektor ekonomi non-esensial yang ditutup total selama sepekan. Saat itu Pemkot Jambi juga menyalurkan 30 ribu paket bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada karyawan kegiatan usaha non esensial yang dilakukan penutupan usaha, sebagai kompensasi penutupan. Selain itu Pemkot Jambi juga menambah sekitar 1.500 paket untuk cadangan dan antisipasi bagi karyawan yang belum terdata.

Kunci sukses lainnya yang turut andil dalam melandaikan kasus COVID-19 di Kota Jambi adalah langkah kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Jambi jauh sebelum dilaksanakan dan pasca pengetatan, yaitu dengan memperkuat 3 T (Testing, Tracing dan Teeatment) serta capaian sasaran vaksinasi. Khusus untuk vaksinasi, Pemkot Jambi gencar melaksanakan vaksinasi massal diberbagai lokasi. Bersama TNI dan Polri, Pemkot Jambi massif melakukan vaksinasi dengan berbagai target sasaran, mulai dari masyarakat umum, kelompok rentan, dan pelajar-remaja.

Hasilnya, pada pekan pertama September 2021, capaian vaksinasi Kota Jambi menempati posisi tertinggi di Indonesia untuk capaian vaksinasi dosis 1, kota kabupaten diluar Pulau Jawa dan Bali,prestasi tersebut bertahan hingga saat ini.  Terhitung pada tanggal 5 Oktober, capaian vaksinasi Kota Jambi untuk dosis 1 telah mencapai angka 87 persen untuk dosis 1 dan 59 persen untuk dosis 2. Tidak hanya itu, Wali Kota Jambi dua periode itu menargetkan Kota Jambi sebagai Pilot Project, daerah pertama di Provinsi Jambi yang mencapai sasaran vaksinasi 100 persen.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, karena wabah ini belum usai. Jangan lengah dan euforia berlebihan, dengan tidak taat prokes. Kita harus tetap waspada, jangan sampai pengalaman di negara lain terjadi pada kita. Segera lakukan vaksinasi COVID-19 jika belum pernah divaksin dan segera lakukan vaksinasi dosis 2 bagi yang sudah lakukan dosis 1, agar vaksin bekerja optimal memberikan kekebalan tubuh terhadap virus," pungkas Fasha.

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021