Jambi (ANTARA) - Selama diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Jambi dan sekaligus meminimalisasi terjadinya gangguan Kamtibmas Polresta Jambi terus meningkatkan kegiatan pengawasan dengan patroli kota.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Jumat mengatakan, selama diberlakukannya PPKM di Kota Jambi personil polisi tetap melakukan kegiatan rutin dalam bentuk patroli sekitar Kota Jambi yang harus ditingkatkan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan lainnya.
"Kami juga mengimbau kepada warga kota untuk tetap sama-sama menjaga keamanan Kota Jambi yang cukup kondusif ini, jangan lengah dan jangan anggapan bahwa semua bisa terlaksana tanpa adanya kerjasama dari masyarakat," katanya.
Kapolresta Jambi juga menjelaskan, pada malam minggu lalu pihaknya mengamankan sekelompok pemuda atau remaja yang melakukan kenakalan remaja namun aksi mereka sempat membuat keresahan warga Kota Jambi.
"Para pelaku kenakalan remaja itu sudah bisa kita tanggulangi dimana kurang lebih 25 orang remaja yang diamankan di Polresta dan sudah kita lakukan pembinaan, sebelum 1x24 jam dan ada juga yang sudah kita lakukan pendataan dan dikembalikan kepada orang tuanya, untuk tidak melakukan hal hal dapat merugikan atau menimbulkan gangguan Kamtibmas di Kota Jambi," kata Eko Wahyudi.
Sementara itu hasil pemeriksaan penyidik dari ke-25 remaja itu ada dua orang remaja yang membawa senjata tajam (sajam) yang kasusnya akan segera prosesnya dan akan terus berlanjut, namun kedua remaja tersebut masih di bawah umur sehingga hanya kenakan wajib lapor atau tidak ditahan.
"Karena barang buktinya adalah senjata tajam atau sajam itu juga tidak ada menempel dibadannya tetapi terdapat di bawah jok motor namun karena undang-undang darurat itu akan diproses hukum," kata Kapolresta Kombes Pol Eko Wahyudi.
Kapolresta mengatakan, ada beberapa faktor yang memicu kenakalan remaja itu, mungkin karena libur sekolah, bosan atau lainnya dan saya juga mengimbau kepada orang tua lebih memberikan edukasi atau pembelajaran kepada anaknya jangan keluar malam, jangan membiarkan anaknya terlibat kegiatan yang merugikan diri sendiri.