Jambi (ANTARA) - Polresta Jambi terus meningkatkan kegiatan pengawasan dengan patroli kota.selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan sekaligus meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas.
"Kami juga mengimbau kepada warga kota untuk tetap sama-sama menjaga keamanan Kota Jambi yang cukup kondusif ini, jangan lengah dan jangan anggap bahwa semua bisa terlaksana tanpa adanya kerjasama dari masyarakat," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Jumat,.
Kapolresta Jambi juga menjelaskan pada malam minggu lalu pihaknya mengamankan sekelompok pemuda atau remaja yang melakukan kenakalan remaja yang telah membuat keresahan warga Kota Jambi.
"Para pelaku kurang lebih 25 orang remaja yang diamankan di Polresta dan sudah kita lakukan pembinaan, sebelum 1x24 jam dan ada juga yang sudah kita lakukan pendataan dan dikembalikan kepada orang tuanya," kata Eko Wahyudi.
Sementara itu hasil pemeriksaan penyidik, dari ke-25 remaja itu ada dua orang remaja yang membawa senjata tajam (sajam) yang akan segera proses, namun kedua remaja tersebut masih di bawah umur sehingga hanya dikenakan wajib lapor atau tidak ditahan.
"Karena barang buktinya adalah senjata tajam atau sajam itu juga tidak ada menempel di badannya tetapi terdapat di bawah jok motor namun karena undang-undang darurat itu akan diproses hukum," kata Kapolresta Kombes Pol Eko Wahyudi.
Kapolresta mengatakan ada beberapa faktor yang memicu kenakalan remaja itu, di antaranya faktor libur sekolah, bosan atau lainnya.
Untuk itu Eko Wahyudi mengimbau kepada orang tua lebih memberikan edukasi atau pembelajaran kepada anaknya jangan keluar malam, jangan membiarkan anaknya terlibat kegiatan yang merugikan diri sendiri.