Jambi (ANTARA) - Wakil Wali Kota Jambi, dr Maulana menegaskan jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Jambi turun menjadi level 2 mulai Selasa (5/10).
"Sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri Nomor 48 tahun 2021 yang mulai berlaku hari ini, Kota Jambi sudah berada di level 2," tegas Maulana.
Wakil Wali Kota Jambi menambahkan, penurunan level PPKM menjadi level 2 saat ini juga bagian dari pencapaian keberhasilan skenario yang sudah direncanakan Pemkot Jambi selama ini untuk dalam penanggulangan COVID-19 di Kota Jambi.
"Sesuai dengan skenario yang direncanakan, yang awalnya PPKM level 4 kemudian diperpanjang terus, kami putuskan disekat selama satu minggu, bagikan sembako sebanyak 30 ribu semua skenario itu berhasil turun level 3 kemudian menjadi level 2 ," terangnya.
Meski sudah turun menjadi level 2, Maulana tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Jambi agar dapat menjalankan relaksasi yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan tidak euforia . Penegakan protokol kesehatan harus tetap dijalankan di semua tingkatan mulai dari RT, Kelurahan dan Kecamatan, Pemkot juga mendorong pelaksanaan vaksinasi kedua.
" Vaksinasi pertama sudah tinggi 87 persen,yang kedua butuh waktu 28 hari sekarang baru 58 persen. Vaksinasi kedua diharapkan di atas 80 persen. Mudah-mudahan kita turun ke level 1," tutupnya.