Jambi (ANTARA) - Kota Jambi harus menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II setelah dalam beberapa pelan terakhir berada di level I.
Hal itu menjadi perhatian khusus Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, di Jambi, Rabu, yang langsung mempertanyakan kepada Dinas Kesehatan Kota Jambi terkait naiknya status ke level II.
Jawaban Dinkes Kota Jambi karena ada laporan beberapa hari terkait upaya penanganan COVID-19 yang belum disampaikan
"Kita pun heran kok bisa naik lagi padahal realisasi vaksin Kota Jambi juga sudah tinggi dan setelah dicari tahu, ternyata ada laporan 'tracing' yang belum disampaikan atau terlambat sehingga pengumuman daridari pusat keluar terlebih dahulu," kata Fasha.
Sementara itu upaya Satgas COVID-19 pusat mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 pada natal dan tahun baru, akan diterapkan PPKM level III di seluruh daerah.
Fasha menyebutkan pihaknya tetap akan mengikuti keputusan itu dan mau tidak mau akan ikuti. Nanti disesuaikan dengan Instruksi Wali Kota Jambi yang akan dikeluarkan untuk meminimalisisasi penyebaran COVID-19.
Diberlakukan PPKM level III di Kota Jambi nanti, diharapkan dapat membuat warga lebih berhati-hati termasuk menghindari kerumunan saat perayaan malam natal dan tahun baru.
"Tujuannya ini baik membuat kita lebih berhati-hati karena, kita tidak mau masyarakat terlena sebab tentu di akhir tahun nanti banyak aktivitas warga," kata Fasha.