Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Andi M Ichsan mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk dari pihak pemilik dan perusahaan kapal PT Kurnia Tunggal (KT) untuk mengungkap kasus itu.

Untuk saksi saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa saksi dari warga setempat, namun untuk pihak perusahaan akan segera dipanggil dalam minggu ini, kata AKBP Andi M Ichsan melalui keterangan resminya yang diterima, Senin.

Sementara ini baru dari warga setempat yang dimintai keterangannya sedangkan pemilik kapal atau perusahaan dan lain-lainnya segera dijadwalkan dalam minggu ini.

Kepolisian Jambi saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya lima orang buruh kopra yang meninggal dunia di dalam kapal tagboat milik PT Kurnia Tunggal yang terjadi di perairan Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi pada Minggu (23/1).

Tim telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jambi dan Ditpolairud untuk bisa mengungkap kasus tewasnya buruh kopra di kapal milik PT KT, kata Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi M Ichsan.

Dugaan sementara, lima buruh tersebut meninggal dunia akibat keracunan gas Carbon Dioksida (CO2) dalam kapal tagboat.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Nipah Panjang untuk dilakukan perawatan intensif, namun nyawa kelima orang tersebut tidak dapat tertolong. 

Penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus ini. 

Polres juga telah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Kelima korban meninggal dunia tersebut merupakan warga Kelurahan Nipah Panjang 1, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi yakni Ahim warga jalan Merdeka RT 07, Candra warga lorong Cendana I RT1, Anuar warga jalan Arjuna RT.05, Anton warga lorong Diamon RT04 dan Sandrang warga jalan P Harapan RT 03.

"Saat ini korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan segera dimakamkan," kata Kapolres Tanjabtim AKBP Andi M Ichsan.


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022