Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 sebesar Rp350 miliar.

"Kita sudah usulkan alokasi anggaran untuk Pemilu 2024, namun usulan dari KPU Jambi juga ada yang kita revisi," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Senin.

Usulan alokasi anggaran untuk Pemilu 2024 dari KPU dilakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini.

Sudirman menjelaskan KPU Provinsi Jambi mengusulkan alokasi anggaran untuk Pemilu 2024 dengan skema pelaksanaan di masa pandemi COVID-19. Sementara pada tahun 2024 diyakini pelaksanaan Pemilu tidak lagi menggunakan skema protokol kesehatan COVID-19.

Seperti alokasi anggaran untuk masker, alat pelindung diri, bilik khusus COVID-19 dan beberapa alokasi anggaran lainnya bisa di hapus.

"Pemerintah Provinsi Jambi tentu mencadangkan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu, karena tidak bisa tidak dana tersebut harus di anggarkan," kata Sudirman.

Selain itu, Sudirman turut mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Karena pada tahun 2024 tersebut dilaksanakan Pemilu Serentak, baik itu Pemilihan anggota legislatif tingkat Kabupaten, Provinsi dan RI. Kemudian pemilihan Presiden dan Pemilihan kepala daerah, baik itu wali kota, bupati maupun gubernur.

"Pemerintah daerah mulai dari sekarang juga harus menghitung berapa alokasi anggaran untuk Pemilu tahun 2024 mendatang," kata Sudirman.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022