BPJS Ketenagakerjaan Jambi menggelar sosialisasi manfaat program Gerakan Nasional (GN) Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan bersama Forum CSR Kota Jambi sekaligus penyerahan manfaat klaim kecelakaan kerja.

Kegiatan tersebut digelar di ruang Aula Bappeda Kota Jambi, Selasa (12/7) dan dihadiri Wakil Wali Kota Jambi, dr Maulana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Kepala Bank Jambi Cabang Sutomo dan Kabag Perekonomian Pemkot Jambi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul, mengatakan, dalam kegiatan itu poinnya adalah menyampaikan ke perusahaan terkait penyaluran dana CSR. 

Dimana CSR perusahaan untuk iuran perlindungan kepada tenaga kerja rentan yang ada di sekitar perusahaan guna mendukung program pemerintah sesuai Inpres no 4 tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

Wakil Wali Kota Jambi, dr Maulana dalam kesempatan itu juga menyampaikan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan serta menyampaikan imbauan kepada perusahaan.

"Yang hadir diharapkan untuk berperan aktif memberikan kontribusi dana CSR untuk perlindungan tenaga kerja rentan kepada warga pekerja rentan di sekitar perusahaan," kata Maulana.

Selain itu, dr Maulana juga menyampaikan agar forum CSR menyurati perusahaan-perusahaan agar berpartisipasi dalam perlindungan tenaga kerja rentan.

"Semoga apa yang menjadi usaha kita dapat sesuai dengan harapan kita dan membawa Jambi ke tangga Juara," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, secara simbolis Wakil Wali Kota Jambi juga menyerahkan santunan JKK Meninggal Dunia, JHT, JP dan Beasiswa sebesar Rp2,834.515.480 atas nama Suprastyo. pekerja di PT Berkat Sawit Utama.***
 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022