Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi  mengamankan 7 tujuh orang pelaku geng motor di Kota Jambi yang kerap meresahkan masyarakat dengan tidak segan-segan melukai korban.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro, Rabu (20/7) mengatakan,  penangkapan ini terjadi pada Selasa (19/7) pukul 17.00 WIB dimana aksi komplotan geng motor tersebut terekam oleh kamera pengawas atau CCTV. Berbekal pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV Tim Macan Reskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap identitas para pelaku.

"Tujuh orang ini dari dua tempat kejadian yakni Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama di depan perumahan Citraland dan di depan Cafe Pusuk Nauli,"katanya menyebutkan.

Pelaku geng motor ini kerap melakukan aksi kejahatannya pada pada rentan waktu pukul 01.00  WIB sampai 02.00 WIB. Sasarannya adalah anak-anak seusia mereka yang mengendarai motor atau keluar malam.

"Tidak ada sasaran khusus, random saja mereka,"ujarnya menerangkan.

Adapun ketujuh pelaku geng motor ini masing-masing  berinisial RP, T, RT, AF, RA, EK, P alias YG. Masing-masing  pelaku mempunyai peran, satu pelaku berinisial YG merupakan salah satu eksekutor pada saat aksi tersebut. 

"Pelaku ini ada yang masih sekolah ada yang putus sekolah," terangnya.

Kasat menerangkan, barang bukti yang telah diamankan adalah dua buah jenis senjata tajam seperti samurai dan parang serta tiga motor Scoopy dan  satu unit motor Beat. 

Selanjutnya Macan Satreskrim Polresta Jambi sudah melakukan pengejaran terhadap sembilan orang lainnya dan terdaftar menjadi daftar pencarian orang (DPO).

"Kami terbitkan dan akan kami kejar sampai ke akarnya,"katanya menegaskan.

Terhadap pelaku tersebut disangkakan pasal 170 KUHP tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman selama-lamanya tujuh tahun penjara. Sedangkan sembilan pelaku yang masih DPO berinisial  FRL, VRN, VJY, RT, AD, DRE, IZI, FRL, dan BM.

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022