Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mendukung Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberantas mafia tanah dengan menjalankan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Pj Bupati Muba Apriyadi di Sekayu, Senin, mengatakan, persoalan sengketa lahan (tanah) hingga kini kerap terjadi disebabkan oleh adanya mafia tanah yang seringkali memanfaatkan situasi.

"Harus diakui saat ini mafia tanah masih bergentayangan, malahan bisa-bisa Pemkab jadi korban. Sesuai arahan Menteri ATR/BPN, Pemkab harus terlibat dalam pemberantasannya,” kata Apriyadi.

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan.

Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah).

Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah kini.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN meluncurkan PTSL.





 

Pewarta: Dolly Rosana

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022