Gubernur Jambi Al Haris memberikan secara simbolis bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2022 sebesar Rp600 ribu kepada perwakilan beberapa perusahaan, Rabu (28/9).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi Muhammad Syahrul, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi dan Perusahaan yang mengikuti Job Fair Virtual Jambi Tahun 2022.

Adapun pekerja yang menerima BSU senilai Rp600 ribu tersebut yakni pekerja di BW Luxury Hotel, PT Lingkar Jaya Express, Temas Alvindo (Jamtos), Infinity Hotel, Shang Ratu Hotel, Kharisma Dewi Agung (Apotek KDA), Yello Hotel, honorer tenaga kerja Diskominfo Provinsi Jambi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul berharap bantuan subsidi upah tersebut dapat meringankan beban pekerja dampak dari kenaikan BBM.

"Dalam kesempatan kali ini kita sekaligus melaksanakan simbolis penyerahan BSU yang mana BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan pemerintahan dalam rangka penyaluran dana BSU yang mana BPJS Ketenagakerjaan mensupport data para pekerja penerima BSU," kata Muhammad Syahrul.***

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022