BPJS Ketenagakerjaan Jambi menyerahkan santunan dari program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris tiga Ketua RT di Kota Jambi, Rabu (9/11).
Penyerahan tersebut secara simbolis diserahkan langsung Wakil Walikota Jambi dr Maulana didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul serta Camat dan Lurah setempat.
Penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian itu kepada Ketua RT di Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru atas nama Taruna Junaidi dengan nominal Rp42 juta.
Kemudian Ketua RT di Kelurahan Solok Sipin sekaligus tenaga kerja PTT Kecamatan Danau Sipin atas nama Hermansyah dengan nominal Rp84 juta dan Ketua RT di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah atas nama Muslim dengan nominal Rp42 juta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul di kesempatan itu mengatakan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk hadir negara kepada masyarakat
"Penyerahan klaim jaminan kematian ini, semoga memberi manfaat yang berarti bagi keluarga yg ditinggalkan," kata Muhammad Syahrul.**
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Penyerahan tersebut secara simbolis diserahkan langsung Wakil Walikota Jambi dr Maulana didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul serta Camat dan Lurah setempat.
Penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian itu kepada Ketua RT di Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru atas nama Taruna Junaidi dengan nominal Rp42 juta.
Kemudian Ketua RT di Kelurahan Solok Sipin sekaligus tenaga kerja PTT Kecamatan Danau Sipin atas nama Hermansyah dengan nominal Rp84 juta dan Ketua RT di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah atas nama Muslim dengan nominal Rp42 juta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul di kesempatan itu mengatakan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk hadir negara kepada masyarakat
"Penyerahan klaim jaminan kematian ini, semoga memberi manfaat yang berarti bagi keluarga yg ditinggalkan," kata Muhammad Syahrul.**
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022