Pemerintah Provinsi Jambi mendapat alokasi dana CSR dari perusahaan batu bara melalui Kementerian ESDM senilai Rp9 miliar untuk memperbaiki jalan raya yang dilintasi angkutan tambang itu .
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman di Jambi Selasa mengatakan sepenuhnya dipergunakan untuk memperbaiki jalan raya yang mengalami kerusakan rusak akibat beban berat dari kendaraan angkutan batu bara itu.
Dijelaskan Sekda, bahwa dana sebesar itu akan dipilah yang disesuaikan dengan lokasi mana yang masih ada kerusakan di jalur itu. Beberapa waktu lalu Badan Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN) juga sudah sudah melakukan perbaikan jalan di kawasan Kabupaten Batanghari.
"Kemarin Pemprov Jambi mengajukan untuk 14 titik perbaikan jalan rusak, nanti kita lihat apakah dananya akan diberikan ke pemerintah daerah dan kita yang lakukan perbaikan atau langsung dikelola oleh Kementerian ESDM," kata Sudirman.
Mengenai alokasi dana CSR yang jauh di bawah nilai yang diajukan Pemprov Jambi dari Rp30 miliar, Sekda menyebutkan karena terbatasnya waktu yang hanya di periode Bulan Oktober dan November.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi mengajukan dana CSR ke Kementerian ESDM untuk diteruskan kepada perusahaan pemegang IUP Batu Bara yang ada di Provinsi Jambi.
Sudirman menjelaskan bahwa pihak skema pengajuan CSR ini dibagi menjadi dalam dua tahap, untuk tahun 2022 dan tahun 2023.
Untuk awal tahun fokus untuk mengajukan anggaran CSR kepada Kementerian ESDM untuk pendukung infrastruktur seperti rambu-rambu jalan dan kantong parkir, jumlahnya sekitar Rp5 miliar lebih dan itu domainnya dari dinas perhubungan.
Sementara itu untuk 2023 mendatang, dijelaskan Sudirman bahwa pihaknya akan mengajukan CSR sebesar Rp600 miliar untuk perbaikan jalan nasional dan provinsi mulai dari Kabupaten Sarolangun sampai ke Pelabuhan Talang Duku Kabupaten Muaro Jambi.
Sudirman mengatakan bahwa dana Rp 600 miliar ini nantinya di peruntukan untuk perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 93 kilometer. Sedangkan untuk perusahaan mana saja yang harus membayar CSR itu masuk domainnya Kementerian ESDM, nanti mereka yang akan menentukan perusahaan mana saja yang terlibat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022