Petugas gabungan terdiri atas TNI, Polri dan Satpol PP mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Jambi, Provinsi Jambi, yang mengamuk sehingga meresahkan warga setempat, Kamis.

Warga berinisial Iw (48) mengamuk lalu memanjat serta merusak atap rumahnya dan rumah tetangganya sehingga menjadi tontonan warga setempat.

Babinsa Kota Baru, Sersan satu (Sertu) Marudut Sitanggang mengatakan, timnya terpaksa naik ke atas atap rumah warga di RT 19, Kelurahan Pall V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi untuk melakukan evakuasi terhadap ODGJ tersebut.

"Setelah dibujuk keluarganya, saya dan anggota lainnya naik ke atap rumah untuk menyelamatkan ODGJ tersebut,” kata dia.

Setelah beberapa jam, akhirnya Iw berhasil diamankan dan dibawa turun dalam keadaan selamat meski dilakukan dengan cara dipaksa lantaran terus melawan.

Kemudian Iw dibawa petugas Dinas Sosial ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.

Pengamanan ODGJ ini tidak mudah karena ia melompat naik ke atap rumah tetangganya dan bertahan di atas atap tersebut selama beberapa jam.

Aksi ODGJ tanpa busana itu berlangsung selama hampir tiga jam ini yang disebabkan karena ia terlambat diberikan makan siang dan obat.

Awalnya, ia mengamuk dan menjebol seng rumahnya sendiri untuk kabur ke luar.

Kemudian setelah puas merusak rumahnya sendiri, Iw melompat dan lari ke atas atap rumah warga yang bersebelahan dengan rumahnya dan bertahan beberapa jam di sana.

Petugas dan keluarga sempat membujuk agar Iw turun dengan memberikan makanan, rokok dan minuman. Saat itu, kondisi dalam rumah ODGJ ini sudah rusak berat dengan atap yang jebol.

Menurut salah satu warga, Iw sudah 20 tahun mengalami gangguan jiwa, yang mana ia selama ini dikurung dalam kamar berpintu teralis besi.
Kejadian serupa sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Sementara itu Lurah Pall V, Kecamatan Kota Baru, Budiman mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan ke pihak keluarga atas apa yang menimpa Iw melalui pendampingan dari dinas sosial dan rumah sakit jiwa.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023