Calon Petahana Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pilihan (Dapil) Provinsi Jambi M Syukur menyerahkan berkas pendaftaran dirinya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Kamis.

M Syukur tiba ke kantor KPU Provinsi Jambi didampingi beberapa orang anggota timnya untuk menyerahkan berkas pencalonan menjadi calon DPD Dapil Provinsi Jambi pada Pemilu 2024 mendatang.

Legislator ini masuk ke ruangan pendaftaran sekira pukul 13.30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh salah satu anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin, berkas pendaftaran M Syukur dinyatakan lengkap.

"Alhamdulillah saya hari ini sudah mendaftar kembali menjadi untuk menjadi calon DPD RI, dalam kaitannya saya sebagai mitra langsung dengan KPU, dan saya menyampaikan apresiasi bahwa proses pendaftaran sistematika di KPU sudah sangat mudah," kata M Syukur putera kelahiran Kabupaten Merangin itu.

Dia menambahkan bahwa proses pendaftaran kali ini adalah yang paling mudah setelah beberapa kali dirinya mendaftar sebagai calon Anggota DPD sebelumnya.
 
Mengenai pendaftarannya hari ini, Syukur yang juga sebagai Ketua Fraksi di DPD menyampaikan niatan besarnya untuk dapat berbuat lebih lagi untuk masyarakat Jambi.

"DPD lahir pasca reformasi, masih banyak tugas besar yang harus kita selesaikan, utamanya adalah masalah lembaganya dimana jangan bicara yang lain dulu tetapi harus fokus pada lembaga DPD nya," tegasnya.

M Syukur juga mengatakan saat ini dirinya adalah ketua fraksi dari kelompok DPD dan menargetkan adanya amandemen UUD 1945, supaya DPD ini mempunyai peranan pada kepentingan daerah.

"Secara konsep amandemen sudah saya siapkan secara konprehensif dan sudah kita siapkan keduanya untuk kepentingan DPD yang salah satunya adalah UU tersendiri untuk DPD," kata dia.



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023