Dinas Pendidikan Kota Jambi siapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk SMP Negeri secara serentak pada 21 Juni hingga 28 Juni 2023.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono di Jambi, Minggu, mengatakan untuk proses PPDB tingkat SMP semuanya secara online.
Selain SMP, PPDB juga dibuka untuk masuk sekolah dasar (SD). Pada PPDB sekolah dasar tidak semuanya dengan sistem online tapi tergantung dari masing-masing sekolah.
Pengumuman hasil PPDB dijadwalkan pada 5 Juli 2023, kemudian dilanjutkan proses daftar ulang pada 6 sampai Juli 2023. Kemudian seluruh siswa masuk dan efektif belajar pada 17 Juli 2023.
Ia mengatakan untuk PPDB SD memang tidak seluruh sekolah melakukan secara online. Semua kebijakan itu dikembalikan ke sekolah masing-masing.
PPDB SMP dilakukan secara online melalui beberapa jalur yakni zonasi, afirmasi, prestasi dan pindah tugas orangtua. Presentase penerimaan siswa dengan jalur zonasi sebesar 70 persen, afirmasi sebesar 15 persen, prestasi sebesar 10 persen dan perpindahan orangtua sebesar 5 persen.
Adapun keseluruhan kuota PPDB SMP negeri dan swasta di Kota Jambi lebih kurang 9.000 siswa. Khusus untuk SMP Negeri sekitar 7.000 siswa. Jika berdasarkan jumlah kelulusan SD di Kota Jambi tahun ini, kuota tersebut masih mencukupi.
Dalam seleksi PPDB SMP Negeri, khusus yang muslim harus melampirkan surat keterangan mampu membaca Alquran.
Sementara itu khusus untuk masuk SD tidak ada tes calistung (baca tulis hitung). Beberapa syarat umum untuk PPDB tahun ini, kata Sugiyono, yakni akte kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), surat keterangan lulus.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono di Jambi, Minggu, mengatakan untuk proses PPDB tingkat SMP semuanya secara online.
Selain SMP, PPDB juga dibuka untuk masuk sekolah dasar (SD). Pada PPDB sekolah dasar tidak semuanya dengan sistem online tapi tergantung dari masing-masing sekolah.
Pengumuman hasil PPDB dijadwalkan pada 5 Juli 2023, kemudian dilanjutkan proses daftar ulang pada 6 sampai Juli 2023. Kemudian seluruh siswa masuk dan efektif belajar pada 17 Juli 2023.
Ia mengatakan untuk PPDB SD memang tidak seluruh sekolah melakukan secara online. Semua kebijakan itu dikembalikan ke sekolah masing-masing.
PPDB SMP dilakukan secara online melalui beberapa jalur yakni zonasi, afirmasi, prestasi dan pindah tugas orangtua. Presentase penerimaan siswa dengan jalur zonasi sebesar 70 persen, afirmasi sebesar 15 persen, prestasi sebesar 10 persen dan perpindahan orangtua sebesar 5 persen.
Adapun keseluruhan kuota PPDB SMP negeri dan swasta di Kota Jambi lebih kurang 9.000 siswa. Khusus untuk SMP Negeri sekitar 7.000 siswa. Jika berdasarkan jumlah kelulusan SD di Kota Jambi tahun ini, kuota tersebut masih mencukupi.
Dalam seleksi PPDB SMP Negeri, khusus yang muslim harus melampirkan surat keterangan mampu membaca Alquran.
Sementara itu khusus untuk masuk SD tidak ada tes calistung (baca tulis hitung). Beberapa syarat umum untuk PPDB tahun ini, kata Sugiyono, yakni akte kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), surat keterangan lulus.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023