Pemerintah Provinsi Jambi maupun perusahaan perkebunan berkomitmen untuk terus mengupayakan agar perkebunan kelapa sawit dapat bebas dari pekerja anak maupun pekerja di bawah usia 18 tahun.
Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan hal tersebut dalam acara Penyerahan Sertifikat Kepada Bupati yang Berkomitmen dalam Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Dari Pekerja Anak Dan Penghargaan K3 Bagi Perusahaan Tahun 2023, Jumat.
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris mengapresiasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan yang telah menyelenggarakan pencanangan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas dari pekerja anak.
"Terima kasih juga saya sampaikan kepada para bupati se-Provinsi Jambi yang telah menindaklanjuti arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan, atas dukungannya dan komitmen terhadap sektor perkebunan kelapa sawit tidak melibatkan dan mempekerjakan anak," kata Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa komitmen ini merupakan cerminan kolaborasi bersama antara pemerintah pusat, daerah, dengan perusahaan agar perkebunan kelapa sawit bebas dari pekerja anak.
Menurut dia, upaya penghapusan pekerja anak bukanlah suatu hal yang mudah, karena membutuhkan proses yang panjang dan berkelanjutan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha dan organisasi masyarakat.
Pencanangan ini juga bersamaan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang diikuti oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di 17 provinsi yang mempunyai luas tanaman perkebunan lebih dari 100.000 hektare, berdasarkan data BPS 2021.
Sementara itu, penghargaan K3 setiap tahunnya diberikan oleh negara kepada para pelaku usaha dan pemerintah daerah sebagai wujud nyata bahwa negara betul-betul menghargai kemampuan tenaga kerja agar bekerja dengan nyaman dan terlindungi dengan baik untuk mengurangi kecelakaan kerja.
Dalam kesempatan ini, Al Haris memberikan apresiasi kepada perusahaan di Provinsi Jambi yang mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2023, yaitu antara lain 43 perusahaan penerima penghargaan zero accident (nihil kecelakaan kerja).
Selain itu, terdapat 13 perusahaan menerima penghargaan penanggulangan COVID-19, lima perusahaan penerima penghargaan penanggulangan HIV/AIDS di lingkungan kerja, serta 21 perusahaan penerima penghargaan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Kerja keras perusahaan yang mendapatkan penghargaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, turut meningkatkan kualitas kerja dan produktivitas kerja perusahaan, sehingga peningkatan kinerja itu diharapkan dapat berdampak terhadap peningkatan perekonomian dan kemajuan Provinsi Jambi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan hal tersebut dalam acara Penyerahan Sertifikat Kepada Bupati yang Berkomitmen dalam Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Dari Pekerja Anak Dan Penghargaan K3 Bagi Perusahaan Tahun 2023, Jumat.
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris mengapresiasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan yang telah menyelenggarakan pencanangan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas dari pekerja anak.
"Terima kasih juga saya sampaikan kepada para bupati se-Provinsi Jambi yang telah menindaklanjuti arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan, atas dukungannya dan komitmen terhadap sektor perkebunan kelapa sawit tidak melibatkan dan mempekerjakan anak," kata Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa komitmen ini merupakan cerminan kolaborasi bersama antara pemerintah pusat, daerah, dengan perusahaan agar perkebunan kelapa sawit bebas dari pekerja anak.
Menurut dia, upaya penghapusan pekerja anak bukanlah suatu hal yang mudah, karena membutuhkan proses yang panjang dan berkelanjutan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha dan organisasi masyarakat.
Pencanangan ini juga bersamaan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang diikuti oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di 17 provinsi yang mempunyai luas tanaman perkebunan lebih dari 100.000 hektare, berdasarkan data BPS 2021.
Sementara itu, penghargaan K3 setiap tahunnya diberikan oleh negara kepada para pelaku usaha dan pemerintah daerah sebagai wujud nyata bahwa negara betul-betul menghargai kemampuan tenaga kerja agar bekerja dengan nyaman dan terlindungi dengan baik untuk mengurangi kecelakaan kerja.
Dalam kesempatan ini, Al Haris memberikan apresiasi kepada perusahaan di Provinsi Jambi yang mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2023, yaitu antara lain 43 perusahaan penerima penghargaan zero accident (nihil kecelakaan kerja).
Selain itu, terdapat 13 perusahaan menerima penghargaan penanggulangan COVID-19, lima perusahaan penerima penghargaan penanggulangan HIV/AIDS di lingkungan kerja, serta 21 perusahaan penerima penghargaan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Kerja keras perusahaan yang mendapatkan penghargaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, turut meningkatkan kualitas kerja dan produktivitas kerja perusahaan, sehingga peningkatan kinerja itu diharapkan dapat berdampak terhadap peningkatan perekonomian dan kemajuan Provinsi Jambi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023