Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi mengajak para siswa dan siswi SMA dan sederajat se-provinsi itu untuk mendeklarasikan anti-judi daring.
"Dengan ridha Allah SWT maka kita mulai gerakan anti-judi online (daring) se-Provinsi Jambi," katanya di Jambi, Kamis.
Ia bersama forkopimda setempat memberikan wejangan kepada ribuan siswa SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Jambi dalam rangkaaian acara deklarasi anti-judi daring.
Secara bergantian, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, Ketua DPRD M Hafiz Fattah, dan Gubernur Al Haris memberikan wejangan kepada para pelajar pada acara di GOR Kota Baru Jambi itu.
Gubernur Haris mencontohkan kesuksesan kapolda, danrem dan ketua DPRD kepada siswa karena mempunyai konsep diri sedari muda dan menyadari tentang proses sekolah secara benar untuk mencapai keberhasilan.
"Oleh karena itu hari ini kita sepakat tidak ada yang terlibat judi online (judol). Jangan ada dusta antara kita karena anak-anak generasi depan punya masa depan cerah, mari kita sepakat tolak judol walaupun Rp10 ribu-pun," katanya.
Pihaknya mengambil langkah konkret, dengan deklarasi serentak menyusul marak judol di daerah setempat, sehingga Provinsi Jambi peringkat tertinggi secara nasional atas persoalan tersebut.
"Kita berharap bahwa ini tidak hanya deklarasi saja, tapi memang harus disikapi oleh semua anak-anak kita, semua guru, bahwa Jambi ke depan harus bebas dari judi online," katanya.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno memberikan motivasi dan nasihat tentang kedekatan dengan hati para siswa dan pentingnya pemanfaatan waktu untuk kebaikan.
"Di mana ketika kamu isi waktu hal yang baik maka yang tidak baik akan tinggal dan manfaatkan waktumu untuk hal yang baik," katanya.
Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto mengemukakan masa remaja sebagai waktu yang cepat berlalu dan tidak bisa diputar balik.
Oleh karena itu, katanya, anak muda harus menggunakan waktu dengan baik untuk untuk kepentingan masa depan mereka.
Jika anak muda menggunakan waktu untuk hal-hal negatif, katanya, bisa berdampak terhadap pelanggaran hukum dan sosial, serta pada akhirnya berupa penyesalan yang tidak berguna.
"Jangan menyesal setelah kejadian karena tidak ada gunanya. Waktu tak bisa diputar balik, maka lakukan hal yang baik dan diimbau lindungi diri dengan iman, taqwa dalam menghadapi teknologi. Selalu ingat pada masa depan, orang tua yang ingin anaknya berhasil," katanya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah selain menjelaskan tentang judi daring sumber penyakit di masyarakat, juga pentingnya kalangan muda memanfaatkan telepon seluler (ponsel) sebagai jendela dunia yang membuat mereka bisa memperoleh wawasan dan pengetahuan luas.
Ia mengibaratkan ponsel seperti pisau bermata dua dalam arti, anak muda harus menggunakan perangkat itu untuk hal-hal positif.
"Ini kesempatan yang baik bagi adik-adik semua dan batasi diri dengan kegiatan positif, banyak sekali caranya baik dengan aktivitas positif oleh guru di sekolah belajar olahraga dan lainnya," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal menyatakan deklarasi serentak ini diikuti kalangan dunia pendidikan, baik SMA, SMK, maupun pendidikan khusus dan layanan khusus (PKLK) se-Provinsi Jambi. Hadir pada kesempatan itu pihak 403 sekolah, antara lain 3.262 siswa dan guru, 403 kepala sekolah, serta perwakilan orang tua.
"Kami berharap dengan deklarasi ini bisa menekan kegiatan negatif. Karena bisa saja menggunakan uang jajannya untuk judi, lalu lama-kelamaan nanti dia akan meresahkan, juga ada yang akan menimbulkan bahaya lainnya dan jadi kita berharap deklarasi hari ini, ini kita akan sepakat bahwa kita harus menghapus judi online di Provinsi Jambi," katanya.