Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memberikan tilang kepada 4.206 pelanggar yang dilakukan pengendara kendaraan selama operasi zebra 2023 di Provinsi Jambi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi di Jambi, Selasa, mengatakan selama Operasi Zebra 2023, selain sanksi sebanyak 4.206 tilang, juga Polda Jambi memberikan 6.924 teguran kepada pengendara

"Ya jadi total semua ada sebanyak 11.130 pelanggaran," katanya.

Polda Jambi telah melaksanakan Operasi Zebra 2023 yang terhitung sejak 4 hingga 17 September 2023, dan selama berlangsung operasi zebra, masih ditemukan pelanggaran lalu lintas, khususnya dalam delapan sasaran prioritas operasi tersebut.


Dia menyebut delapan sasaran prioritas Operasi Zebra 2023 Polda Jambi, yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, melebihi batas kecepatan, angkutan batubara melebihi batas tonase serta pelanggaran jam operasional.

"Dari delapan sasaran prioritas Operasi Zebra 2023 Polda Jambi,terdapat beberapa pelanggaran yang sering terjadi, do antaranya pengendara tidak menggunakan helm SNI, angkutan barang yang melanggar batas maksimum muatan, pengemudi dan atau penumpang mobil tidak menggunakan safety belt.

Pengemudi atau penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, kata dia, pihaknya menyampaikan kepada pengendara bahwa hal itu bisa membahayakan.

Selain itu, juga angkutan barang masih ditemukan oleh petugas, begitu pula dengan pengemudi atau penumpang mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Meskipun Operasi Zebra 2023 telah berakhir, dia mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Dhafi menegaskan dengan minimnya angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan tersebut dapat mendorong tercipta lalu lintas yang kondusif dan aman menjelang pemilu damai 2024.

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023