Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Mahmudah menyebutkan bahwa bidang usaha perkebunan mendominasi realisasi penyaluran tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) di Kalbar yakni mencapai Rp44,39 miliar.
"Sebesar 80 persen atau Rp44,39 miliar adalah realisasi penyaluran CSR oleh perusahaan di Kalbar. Bidang perkebunan dari perusahaan yang menyalurkan CSR tersebut adalah perusahaan kelapa sawit. Selanjutnya penyaluran di bidang pertambangan, kehutanan, BUMN/BUMD dan lainnya," ujar Mahmudah di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa pada 2021 terdapat 302 perusahaan yang menyalurkan CSR dengan nilai Rp189,94 miliar. Kemudian pada 2022 terdapat 212 perusahaan dengan nilai CSR Rp89, 97 miliar.
Menurut dia, tahun 2022 mengalami penurunan nilai realisasi CSR sebesar 52.64 persen dari tahun sebelumnya dan selisih 29,8 persen jumlah perusahaan yang belum melapor. Hal itu disebabkan motivasi dan pelaporan yang belum memadai.
"Pada tahun 2023 secara umum perusahaan belum dapat merekap keseluruhan kegiatan dan akan direkap pada akhir tahun," jelas dia.
Terkait regulasi CSR di Kalbar mengacu pada Perda No 4 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Kalbar.
Menurutnya pengaturan CSR tersebut untuk sinergi penyelenggaraan program CSR dan mendorong mitra program untuk berpartisipasi dalam upaya kesejahteraan masyarakat.
"Kami juga memberi arahan kepada mitra program dalam perencanaan dan pelaksanaan CSR, memberi pedoman bagi pemda dan pihak lainnya. Kemudian mengoptimalkan peran serta masyarakat, terutama pelaku usaha dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
"Sebesar 80 persen atau Rp44,39 miliar adalah realisasi penyaluran CSR oleh perusahaan di Kalbar. Bidang perkebunan dari perusahaan yang menyalurkan CSR tersebut adalah perusahaan kelapa sawit. Selanjutnya penyaluran di bidang pertambangan, kehutanan, BUMN/BUMD dan lainnya," ujar Mahmudah di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa pada 2021 terdapat 302 perusahaan yang menyalurkan CSR dengan nilai Rp189,94 miliar. Kemudian pada 2022 terdapat 212 perusahaan dengan nilai CSR Rp89, 97 miliar.
Menurut dia, tahun 2022 mengalami penurunan nilai realisasi CSR sebesar 52.64 persen dari tahun sebelumnya dan selisih 29,8 persen jumlah perusahaan yang belum melapor. Hal itu disebabkan motivasi dan pelaporan yang belum memadai.
"Pada tahun 2023 secara umum perusahaan belum dapat merekap keseluruhan kegiatan dan akan direkap pada akhir tahun," jelas dia.
Terkait regulasi CSR di Kalbar mengacu pada Perda No 4 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Kalbar.
Menurutnya pengaturan CSR tersebut untuk sinergi penyelenggaraan program CSR dan mendorong mitra program untuk berpartisipasi dalam upaya kesejahteraan masyarakat.
"Kami juga memberi arahan kepada mitra program dalam perencanaan dan pelaksanaan CSR, memberi pedoman bagi pemda dan pihak lainnya. Kemudian mengoptimalkan peran serta masyarakat, terutama pelaku usaha dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023