Realisasi pendapatan daerah di Provinsi Jambi mencapai Rp2,42 triliun hingga 31 Maret 2024 sedikit mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama 2023 sebesar Rp2,45 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi Burhani AS di Jambi, Jumat, mengatakan pendapatan daerah ini disokong oleh pendapatan asli daerah, pendapatan dari dana transfer pusat yang berkontribusi besar.
"Memang terjadi penurunan 1,31 persen pada realisasi Maret 2024 dengan Maret 2023," kata Burhani.
DJPb Jambi mencatat pendapatan asli daerah di Provinsi Jambi mencapai Rp484,51 miliar.
Realisasi ini menurun dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Maret 2023 realisasi PAD mencapai Rp635,17 miliar atau turun sebesar 23,72 persen.
Pendapatan asli daerah itu berasal dari berbagai sektor, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (KDYD), lain-lain pendapatan daerah yang sah (LLPDYS).
Hingga 31 Maret 2024, realisasi pajak daerah sebesar Rp392,10 miliar menurun sekitar 22,46 persen dibandingkan periode Maret 2023 dengan realisasi Rp505,65 miliar.
Selanjutnya realisasi retribusi daerah mencapai Rp14,38 miliar atau turun sebesar 10,90 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp16,14 miliar.
Hasil pengelolaan KDYD mencapai Rp10,97 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp67,07 miliar.
Sementara itu, kontribusi yang besar untuk pendapatan daerah Jambi masih bersumber dari pendapatan dari dana transfer.
Sampai Maret 2024, realisasi pendapatan dari dana transfer sebesar Rp1,93 triliun. Realisasi ini meningkat dibandingkan periode sama 2023. Pada Maret 2023 mencapai Rp1,82 triliun atau meningkat sebesar 6,26 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi Burhani AS di Jambi, Jumat, mengatakan pendapatan daerah ini disokong oleh pendapatan asli daerah, pendapatan dari dana transfer pusat yang berkontribusi besar.
"Memang terjadi penurunan 1,31 persen pada realisasi Maret 2024 dengan Maret 2023," kata Burhani.
DJPb Jambi mencatat pendapatan asli daerah di Provinsi Jambi mencapai Rp484,51 miliar.
Realisasi ini menurun dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Maret 2023 realisasi PAD mencapai Rp635,17 miliar atau turun sebesar 23,72 persen.
Pendapatan asli daerah itu berasal dari berbagai sektor, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (KDYD), lain-lain pendapatan daerah yang sah (LLPDYS).
Hingga 31 Maret 2024, realisasi pajak daerah sebesar Rp392,10 miliar menurun sekitar 22,46 persen dibandingkan periode Maret 2023 dengan realisasi Rp505,65 miliar.
Selanjutnya realisasi retribusi daerah mencapai Rp14,38 miliar atau turun sebesar 10,90 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp16,14 miliar.
Hasil pengelolaan KDYD mencapai Rp10,97 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp67,07 miliar.
Sementara itu, kontribusi yang besar untuk pendapatan daerah Jambi masih bersumber dari pendapatan dari dana transfer.
Sampai Maret 2024, realisasi pendapatan dari dana transfer sebesar Rp1,93 triliun. Realisasi ini meningkat dibandingkan periode sama 2023. Pada Maret 2023 mencapai Rp1,82 triliun atau meningkat sebesar 6,26 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024