Jambi (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi mencatat pendapatan negara mencapai Rp8,73 triliun sampai dengan posisi Desember 2024.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jambi Burhani AS, di Jambi, Senin, mengatakan pendapatan negara selama 2024 tumbuh 4,13 persen dibandingkan realisasi pada 2023.
Kenaikan pendapatan negara ini disebabkan naiknya penerimaan pajak pertambahan nilai sebesar 12,40 persen, namun tertahan turunnya PPh nonmigas sebesar 10,33 persen (year on year/yoy).
"PPN masih mendominasi penerimaan pajak terbesar dengan kontribusi sebesar 52,31 persen dari total pendapatan," kata Burhani.
Sepanjang 2024, PPN mencapai Rp4,3 triliun dari target Rp4,27 triliun, sedangkan PPh nonmigas mencapai Rp2,78 triliun dari target Rp2,71 triliun.
Realisasi pajak bumi dan bangunan sebesar Rp224,16 miliar. Sedangkan target selama 2024 sebesar Rp359,30 miliar.
Dari sisi perpajakan internasional, bea masuk terealisasi sebesar Rp11,40 miliar atau tumbuh sebesar 104,48 persen dari target Rp10,91 miliar, sedangkan realisasi bea keluar terealisasi Rp187,31 miliar atau sebesar 105,71 persen dari target sebesar Rp177,20 miliar.
"Penurunan bea keluar atas produk CPO lebih disebabkan penurunan harga referensi CPO dan turunannya dibandingkan periode yang sama di tahun lalu," katanya pula.
Total penerimaan negara dari sisi pajak selama satu tahun mencapai Rp7,64 triliun.
Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,09 triliun atau tumbuh 2,69 persen dari realisasi 2023. Adapun sepanjang 2024 target PNBP sebesar Rp584,86 miliar.