Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi, mengupayakan pengangkatan 122 orang bidan yang bertugas di desa dan kelurahan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penjabat Bupati Merangin Mukti dalam keterangan resmi di Jambi, Jumat, mengatakan masa kerja bidan desa yang mencapai belasan tahun tentunya menjadi prioritas dalam pengangkatan PPPK 2024.

"Ini rata-rata usia ibu-ibu sudah di atas 30 tahun. Artinya, ibu-ibu ini sudah cukup lama mengabdi untuk Kabupaten Merangin, ada yang 40 tahun seperti Bidan Sri Wahyuni. Dengan usia yang cukup matang dan sudah mengabdi belasan tahun, tentunya menjadi prioritas dalam pengangkatan menjadi PPPK," kata Mukti.

Dia menerangkan untuk bisa diangkat menjadi PPPK tentunya ada proses yang harus diikuti. Untuk pengangkatan PPPK dari tenaga kesehatan dan guru mendapatkan alokasi paling banyak di Merangin.

Dia menerangkan proses pengangkatan tenaga kesehatan 2023 termasuk bidan sudah tuntas dan saat ini sudah menerima SK.

Pada 2024 ini tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis masih memiliki kesempatan diangkat menjadi PPPK. Adapun jumlah kuota sebanyak 230 orang.

‘’Pemkab Merangin pada 2024 ini juga akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 300 orang, nanti ibu-ibu bidan yang memenuhi syarat bisa ikut, sehingga jumlah bidan desa yang belum diangkat semakin berkurang,’’kata Mukti saat audiensi bersama bidan desa dan kelurahan di Merangin.

Untuk pengangkatan menjadi PPPK itu, katanya, tidak dilakukan sekaligus melainkan bertahap sesuai dengan jumlah formasi dan kemampuannya mengikuti tes yang dilakukan.

Ia mengatakan bahwa selain tenaga kesehatan, juga masih terdapat tenaga teknis yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan, yang jumlahnya juga cukup banyak. Sehingga pengangkatan dilakukan secara bertahap sesuai alokasi.

Pada kesempatan itu, dia minta kepada para bidan desa itu untuk tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi PPPK.

‘’Jangan, ya, ibu-ibu, nanti duit hilang ibu tidak lulus,’’ kata Mukti.*

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024