Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi, Selasa mengatakan, pihak penyidik Polres Merangin sedang melakukan klarifikasi terhadap pelaku oknum bidan berinisial UK.
Kepada pelaku foto porno itu sedang dimintai keterangannya dan untuk lebih jelas polisi masih melihat perkembangan kasusnya.
Tentang kemungkinan adanya pihak lain yang menyebarkan foto porno oknum bidan ke akun jejaring sosial facebook, kepolisian masih perlu pembuktiannya.
"Untuk mencari siapa pelaku penyebar foto porno itu ke jejaring sosial perlu bukti dan polisi masih menyelidiki pelakunya," kata Almansyah.
Untuk perkembangannya pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Merangin.
Foto porno oknum bidan UK di akun jejaring sosial itu berjumlah enam adegan atau foto yang dipampang. Gambar-gambar tersebut tidak layak dipampang di jejaring sosial apalagi pelaku adalah oknum kesehatan.(Ant)