Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Jambi pada Agustus 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,25 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi Agus Sudibyo di Jambi, Senin, mengatakan NTP Agustus 2024 sebesar 157,40 sedangkan pada Juli 2024 sebesar 155,46.

Kenaikan ini dipacu oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,88 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayarkan petani turun 0,36 persen.

Faktor penyumbang kenaikan indeks harga yang diterima petani yaitu naiknya harga karet, kentang, gabah, kelapa sawit, jagung, kulit kayu manis dan biji cokelat.

"Kenaikan NTP pada Agustus 2024 disebabkan oleh naiknya indeks harga hasil produksi pertanian, di mana kenaikannya lebih tinggi dibandingkan
penurunan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," kata Agus.

Kenaikan NTP Agustus 2024 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada lima subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 3,97 persen, Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 2,29 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,98 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,37 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,38 persen.

Sementara itu, penurunan indeks harga yang dibayarkan petani sebesar 0,36 persen disebabkan turunnya harga komoditas yang dibayarkan seperti bawang bawang putih, tongkol, tomat sayur, nila, gabus, gula pasir, kubis, terong, kepala tua dan semangka.

"Di saat yang dihasilkan petani naik atau petani membayar lebih murah mendapatkan komoditas itu dibandingkan bulan kemarin," kata Agus.

Di Provinsi Jambi, NTP sejak Januari sampai dengan Agustus 2024 mengalami peningkatan sebesar 9,52 persen dibandingkan NTP Januari sampai dengan Agustus 2023.
 

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024