Realisasi pendapatan negara di Provinsi Jambi sebesar Rp4,24 triliun sampai dengan posisi 31 Juli 2024.

Kepala Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi Burhani AS di Jambi, Rabu, mengatakan realisasi ini terkontraksi sebesar 7,17 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2023.

"Hal ini disebabkan oleh turunnya penerimaan yang cukup signifikan pada jenis PPh Non Migas sebesar 15,37 persen (y-o-y)," katanya.

Realisasi pajak penghasilan non migas sebesar Rp1,61 triliun, pajak pertambahan nilai Rp1,94 triliun dan pajak bumi dan bangunan sebesar Rp71,91 miliar.

Dari sisi perpajakan internasional bea masuk terealisasi sebesar Rp5,69 miliar atau sebesar 51,11 persen dari target sebesar Rp11,14 triliun sampai akhir 2024.

Sementara itu bea keluar terealisasi sebesar Rp58,50 miliar atau sebesar 15,86 persen dari target Rp368,79 miliar.

Penurunan bea keluar, atas produk CPO lebih disebabkan penurunan harga referensi CPO dan turunannya dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp510,21 miliar atau tumbuh 10,93 persen dari realisasi 2023.

Pada Juli 2024 realisasi PNBP Lainnya tercatat sebesar Rp24,68 miliar. Capaian Juli 2024 adalah yang terendah selama 3 tahun terakhir, namun masih lebih tinggi dibanding Juni 2020-2021.

Penurunan tertinggi terjadi pada pendapatan jasa kepelabuhan, pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan dan pendapatan biaya pendidikan karena Poltekkes sudah menjadi BLU.

PNBP BLU pada Juli 2024 mencatatkan realisasi sebesar Rp42,35 miliar merupakan capaian terbesar dalam lima tahun terakhir. Hal ini dikarenakan kenaikan pendapatan Poltekkes Jambi sebagai BLU baru dan RS Bhayangkara.

Capaian PNBP BLU Juli didominasi oleh pendapatan jasa pelayanan rumah sakit Rp19,99 M oleh satker RS Bratanata dan Rumah Sakit Bhayangkara serta pendapatan jasa pelayanan pendidikan Rp20,67 miliar satker UIN STS Jambi, Unja dan Poltekkes Jambi.

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024