Satlantas Polres Batanghari mencatat 300 lembar surat tilang yang telah melanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2024.
Kasatlantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo Soegiono di Muara Bulian, Senin, mengatakan pelanggaran selama Operasi Zebra ada 300 tilang dan 76 teguran.
"Ya kami telah melaksanakan Operasi Zebra Siginjai 2024 dengan berjalan lancar,"katanya.
Diketahui, pelanggaran lalu lintas pada 2024 ada 300 surat tilang dan 76 teguran, selama proses operasi zebra tersebut ada kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak dua orang meninggal dunia dan empat orang luka-luka.
Dari total ratusan penindakan lalu lintas tersebut didominasi oleh pengendara roda dua dengan pelanggaran rata-rata tidak menggunakan helm dengan standar.
"Pelanggaran tersebut kita temukan di wilayah Kecamatan Muara Bulian," ujarnya.
Agung mengatakan, sebelum dilaksanakan Operasi Zebra pihaknya menemukan kasus kecelakaan sebanyak tujuh kasus di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi.
Pada saat Operasi Zebra 2023 ditemukan ada tiga kasus yang artinya bahwa di 2024 ini pihaknya cukup berhasil untuk menekan angka kecelakaan di Batanghari.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku dan juga ikuti rambu-rambu lalu lintas yang telah tersedia.
"Diharapkan masyarakat khususnya di Batanghari mengikuti lalu lintas dan meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas dan meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024