Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman membantah isu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengalami defisit anggaran dalam tiga tahun terakhir.
Sudirman di Jambi Selasa menjelaskan bahwa Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi tidak mengalami defisit anggaran dalam tiga tahun terkahir, dimana hal ini dibuktikan dengan penganggaran belanja dan pendapatan masih berimbang.
"Jadi pemaknaan defisit tiga tahun tidak seperti itu, pada saat penganggaran belanjanya tertutupi dengan pendapatan, yang mana berarti tidak defisit," katanya.
Fakta lainnya tidak seperti itu dalam penganggaran selalu berimbang antara pendapatan dan pengeluaran.
Dijelaskan Sudirman, Pemprov Jambi bisa dikatakan defisit apabila nanti BPK telah mengaudit besaran defisit yang dialami oleh Pemprov Jambi dimana sampai saat ini, BPK belum mengaudit besaran defisit pemerintah Provinsi Jambi.
"Untuk menetapkan atau mengetahui besaran defisit, nanti pada saat di audit oleh BPK." kata Pjs Gubernur Sudirman.
Kemudian bukti lainnya bahwa selama tiga tahun kemarin Pemprov Jambi selalu silpa (sisa lebih pembayaran anggaran) dimana silpa pada dua tahun lalu 2021-2022 itu posisinya di angka Rp600 miliar dan silpa yang kecil itu terjadi di 2023 sekitaran Rp60 milliar.
"Itu tidak ada defisit, ketika masih ada silpa," kata Sudirman.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Sudirman di Jambi Selasa menjelaskan bahwa Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi tidak mengalami defisit anggaran dalam tiga tahun terkahir, dimana hal ini dibuktikan dengan penganggaran belanja dan pendapatan masih berimbang.
"Jadi pemaknaan defisit tiga tahun tidak seperti itu, pada saat penganggaran belanjanya tertutupi dengan pendapatan, yang mana berarti tidak defisit," katanya.
Fakta lainnya tidak seperti itu dalam penganggaran selalu berimbang antara pendapatan dan pengeluaran.
Dijelaskan Sudirman, Pemprov Jambi bisa dikatakan defisit apabila nanti BPK telah mengaudit besaran defisit yang dialami oleh Pemprov Jambi dimana sampai saat ini, BPK belum mengaudit besaran defisit pemerintah Provinsi Jambi.
"Untuk menetapkan atau mengetahui besaran defisit, nanti pada saat di audit oleh BPK." kata Pjs Gubernur Sudirman.
Kemudian bukti lainnya bahwa selama tiga tahun kemarin Pemprov Jambi selalu silpa (sisa lebih pembayaran anggaran) dimana silpa pada dua tahun lalu 2021-2022 itu posisinya di angka Rp600 miliar dan silpa yang kecil itu terjadi di 2023 sekitaran Rp60 milliar.
"Itu tidak ada defisit, ketika masih ada silpa," kata Sudirman.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024