Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan masa tenang kampanye.
Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari Absor di Muara Bulian, Rabu, mengatakan pada masa tenang kampanye seluruh APK di Batanghari sudah dibersihkan semua.
"Ya kita akan melakukan penertiban APK sesuai dengan aturan berlaku," katanya.
Diketahui, masa tenang kampanye dimulai pada tanggal 24 sampai 26 November 2024. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan KPU Batanghari, Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Perkim juga akan melakukan penertiban.
Ia juga menghimbau kepada seluruh tim sukses untuk dapat melakukan penertiban alat peraga kampanye tersebut secara mandiri agar lebih efisien.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh tim sukses dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari untuk dapat menurunkan alat peraga kampanye setelah masa tenang.
"Diharapkan APK yang dipasang selama kampanye dari paslon gubernur maupun bupati sudah tidak ada lagi di jalanan," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024