Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, yang dipimpin oleh Elly Yuzar berhasil meraih penghargaan pada acara penganugerahan keterbukaan informasi bagi badan publik se Provinsi Jambi tahun 2024. Acara prestisius ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi dan berlangsung di Swissbell Hotel Jambi pada Rabu (11/12/2024).
Kanwil Kemenkumham Jambi berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini menunjukkan komitmen dan upaya maksimal dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Status Informatif badan publik merupakan wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan keandalan informasi yang disediakan oleh badan publik, dalam hal ini Pemerintah Kota Jambi kepada masyarakat.
Hal tersebut merupakan wujud implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang telah berjalan sangat baik di Provinsi Jambi.
Penghargaan ini menjadi pencapaian membanggakan bagi Kanwil Kemenkumham Jambi dan memberikan motivasi untuk terus melakukan inovasi dalam menerapkan keterbukaan informasi sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan. Acara penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga publik lainnya di Provinsi Jambi untuk mengikuti jejak dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jambi, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi. Sebelumnya Komisi Informasi juga telah melaksanakan visitasi lapangan. Visitasi tersebut sebagai tahap akhir dari rangkaian penilaian pelaksanaan monev yang telah dilaksanakan pihaknya selama kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Proses penilaian dalam visitasi dilakukan secara profesional, independen dan objektif. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi mengapresiasi kinerja dan komitmen Keterbukaan Informasi Badan Publik yang ada di Provinsi Jambi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Kanwil Kemenkumham Jambi berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini menunjukkan komitmen dan upaya maksimal dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Status Informatif badan publik merupakan wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan keandalan informasi yang disediakan oleh badan publik, dalam hal ini Pemerintah Kota Jambi kepada masyarakat.
Hal tersebut merupakan wujud implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang telah berjalan sangat baik di Provinsi Jambi.
Penghargaan ini menjadi pencapaian membanggakan bagi Kanwil Kemenkumham Jambi dan memberikan motivasi untuk terus melakukan inovasi dalam menerapkan keterbukaan informasi sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan. Acara penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga publik lainnya di Provinsi Jambi untuk mengikuti jejak dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jambi, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi. Sebelumnya Komisi Informasi juga telah melaksanakan visitasi lapangan. Visitasi tersebut sebagai tahap akhir dari rangkaian penilaian pelaksanaan monev yang telah dilaksanakan pihaknya selama kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Proses penilaian dalam visitasi dilakukan secara profesional, independen dan objektif. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi mengapresiasi kinerja dan komitmen Keterbukaan Informasi Badan Publik yang ada di Provinsi Jambi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024