Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Provinsi Jambi mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum guna mengurangi kemacetan.

"Kami mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam hal mobilitas harian dengan mengedepankan penggunaan transportasi umum," kata Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Sabtu.

Upaya itu, kata dia, dilakukan sebagai bagian dari solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan dan polusi udara.

Pihaknya tidak hanya membangun sistem transportasi umum yang lebih baik, tetapi juga tengah menanamkan budaya baru di tengah masyarakat.

"Kami ingin menciptakan kondisi di mana masyarakat terbiasa menggunakan transportasi umum. Bahkan, budaya ini berhasil terbentuk nanti, maka akan muncul rasa enggan atau malu jika seseorang masih memilih kendaraan pribadi untuk aktivitas harian dalam kota," katanya.

Ia optimistis penggunaan kendaraan umum akan menjadi gaya hidup masyarakat perkotaan dalam beberapa tahun ke depan.

Menurut dia, perubahan itu hanya bisa terjadi jika didukung oleh layanan transportasi publik yang aman, nyaman, terjangkau dan terintegrasi dengan wilayah hunian serta pusat aktivitas masyarakat.

Pemerintah setempat terus mendorong pengoperasian bus listrik, revitalisasi terminal, serta perluasan trayek angkutan kota.

Pada kesempatan itu, ia menyambut baik kehadiran Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Kota Jambi setelah tiga tahun mengalami kevakuman.

Dia menilai keberadaan Organda sangat penting untuk membangun transportasi publik secara kolaboratif agar ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dapat dikurangi.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Wisbar berharap kepengurusan periode 2025 hingga 2030 itu dapat membawa semangat baru, baik bagi perusahaan angkutan umum maupun kepada Pemerintah Kota Jambi.

"Mari kita bergandeng tangan membuat organisasi menjadi hebat, karena dengan kolaborasi yang baik mampu mengatasi setiap tantangan, sehingga secara bersama-sama bisa mewujudkan visi besar yaitu Kota Jambi Bahagia," katanya.

Pewarta: Agus Suprayitno/Melli Andani

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025