Jambi (ANTARA Jambi) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jambi mencatat sebanyak 300-an angkutan kota yang beroperasi di wilayah Kota Jambi sudah berusia tua sehingga perlu dilakukan peremajaan.
"Jumlah angkot yang aktif beroperasi di Kota Jambi ada 300 unit, dan itu semua kondisinya sudah tua atau usianya kendaraannya rata-rata lebih dari 10 tahun," kata Ketua Organda Provinsi Jambi Syafriadi di Jambi, Selasa.
Sejauh ini, kata dia, pemerintah kota setempat belum pernah memberikan pemberdayaan dan bantuan terhadap pelaku usaha angkutan umum perkotaan tersebut.
"Peremajaan tidak ada dan tidak ada memberi bantuan izin supaya angkot itu laik jalan, selama ini yang mengadakan dari pengusaha angkot itu sendiri," katanya.
"Untuk angkot tua tersebut sampai sekarang memang belum ada solusi, karena dari satu sisi pemerintah tidak ada anggarannya dan juga sebagian besar pelaku usaha juga tidak bisa melakukan peremajaan sendiri," katanya lagi.
Menurut Syafriadi, angkutan yang laik beroperasi itu adalah usianya minimal tiga tahun. Namun karena sebagian besar angkutan kota tersebut milik usaha pribadi sehingga tidak pernah dilakukan peremajaan.
"Sekarang pelaku usaha angkot kalau mau melakukan peremajaan sendiri tentu tidak bisa, karena harga mobil yang mahal dan juga pendapatan yang hasilkan dari angkot itu tidak sebanding untuk peremajaan mobil," katanya menjelaskan.
Selain itu, angkot yang beroperasi di sejumlah trayek di Kota Jambi juga terancam mati suri karena rendahnya tarif dan juga antusiasme masyarakat menggunakan jasa angkutan tersebut terus berkurang.
Sebelumnya, kata Safriyadi, terdapat 1.000 unit angkutan yang biasanya beroperasi, namun saat ini hanya tersisa 300 unit saja yang aktif beroperasi.
"Pesatnya perekonomian Kota Jambi tak berpengaruh terhadap angkot. Saat ini jumlah angkot tersisa 300 unit atau hanya 30 persen dari jumlah yang sebelumnya aktif. Dan ini bisa dikatakan angkot di Kota Jambi ibaratnya `hidup segan mati tak mau`," katanya menambahkan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Rindang Afrianto mengatakan, pihaknya selalu mengecek kelaikan jalan angkot yang beroperasi di wilayahnya itu.
"Untuk angot tua kita lakukan cek fisik, yang laik jalan kita berikan izin beroperasi," kata Rindang.