.....Kasus pernikahan dini masih kerap ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia dengan usia pernikahan antara 16-19 tahun bahkan ada yang di bawah itu......
Jakarta (ANTARA Jambi) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengajak para pemuda yang menempuh pendidikan di pesantren untuk dapat menunda usia perkawinan atau tidak menikah muda.
"Alangkah lebih baik jika menikah pada usia matang dan tidak pada usia dini," kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Sudibyo Alimoeso di Jakarta, Selasa.
BKKBN terus melakukan sosialisasi secara intensif kepada para santri atau mereka yang menempuh pendidikan di pesantren.
Salah satu pesantren yang telah menjadi lokasi sosialisasi dan pembekalan oleh BKKBN adalah Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum Rejoso, Peterongan, Jombang, Jatim, untuk tidak menikah pada usia dini.
Sudibyo menjelaskan, kasus pernikahan dini masih kerap ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia dengan usia pernikahan antara 16-19 tahun bahkan ada yang di bawah itu.
Penundaan usia nikah merupakan salah satu program BKKBN dalam menekan laju pengendalian penduduk Indonesia karena pernikahan dini bisa mengakibatkan masa reproduksi yang jauh lebih panjang dibandingkan pernikahan setelah usia yang matang.
Saat perempuan menikah di usia 16 tahun, dia mempunyai masa reproduksi jauh lebih panjang dibanding mereka yang menikah di atas usia 25 tahun. Masa reproduksi yang lama kemungkinan untuk melahirkan semakin besar sehingga bisa saja mempunyai anak lebih dari dua bahkan lebih dari lima.
Sudibyo juga membekali ribuan santri di Ponpes Darul Ulum dengan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi.
"Remaja perlu memiliki pengetahuan tentang kesehatan reproduksi agar memiliki informasi yang benar mengenai proses reproduksi serta berbagai faktor yang ada di sekitarnya," katanya.
Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi yang baik akan menghindari remaja dari nikah usia dini namun tetap menghindari seks bebas.(Ant)
: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026