.....Pemkab Lingga mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan di pulau berpasir putih itu dan mendanai biaya pendidikan dan kesehatan untuk warga Pulau Berhala.....
Batam (ANTARA Jambi) - Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau tetap membangun Pulau Berhala meski pulau itu masih dalam sengketa dengan Provinsi Jambi.
"Pembangunan tetap kami jalankan terus, tidak pernah kami hentikan," kata Bupati Lingga Daria, yang ditemui saat melepas jamaah calon haji di embarkasi Batam, Jumat.
Bahkan, Pemkab Lingga mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan di pulau berpasir putih itu. Namun, ia mengaku tidak ingat besaran dana yang disalurkan.
Pemkab juga tetap mendanai biaya pendidikan dan kesehatan untuk warga Pulau Berhala dan membangun infrastruktur dermaga untuk masyarakat serta bantuan nelayan.
Bupati mengatakan optimistis Mahkamah Konstitusi akan menetapkan pulau itu masuk dalam wilayah Lingga Kepri, karena sejak dulu memang menjadi bagian dari Lingga.
"Sejak masa kesultanan dulu, Pulau Berhala masuk dalam wilayah Lingga," kata dia.
Penduduk Pulau Berhala juga memilih masuk wilayah Kepri, karena sejak nenek moyang memang warga Kepri, bahkan ada pernyataan sikap warga memilih masuk Kepri.
Pemkab Lingga berencana mengembangkan wisata bahari di pulau itu, sesuai dengan potensi yang dimiliki, seperti potensi kelautan yang tinggi. Selain cantik, letak pulau itu juga strategis karena dilalui alur perairan internasional.
Status Pulau Berhala selama dua dekade terakhir terus menuai polemik kepemilikan antara Pemprov Jambi dan Pemprov Kepri. Kedua pemerintahan mengklaim memiliki bukti resmi baik sejarah maupun dari aspek hukum.
Meski telah berulangkali dilakukan pertemuan antara kedua pemerintahan dengan difasilitasi oleh Kemendagri, status Pulau Berhala tetap tidak ada kejelasan.
Akhir 2011, Kemendagri resmi mengeluarkan Permendagri nomor 44/2011 yang menyatakan Pulau Berhala masuk wilayah Jambi. Lalu putusan itu digugat oleh Pemprov Kepri.
Pada Februari 2012 MA mengabulkan gugatan yang dilayangkan Pemprov Kepri atas Permendagri Nomor 44/2011 yang sebelumnya menyatakan Pulau Berhala masuk Provinsi Jambi.
Pulau yang juga terkenal dengan sebutan Pulau Hantu tepat berada di perbatasan antara Provinsi Jambi dan Provinsi Kepri yaitu di semenanjung Berhala atau di lepas laut China Selatan.
Pulau yang berpenghuni sekitar 52 kepala keluarga itu terkenal dengan hamparan pasir putih serta pemandangan alamnya yang eksotis.(Ant)
Editor : Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026