Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Hasan Basri Agus menerima penghargaan "Anubhawa Sasana Desa" dari Kementrian Hukum dan HAM karena dinilai berhasil membina dan mengembangkan daerahnya menjadi provinsi sadar hukum.
Menurut siaran pers Biro Humas dan Poptokol Pemprov Jambi, Sabtu, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menkum dan HAM Amir Syamsuddin Jumat (14/6) saat Rapat Koordinasi dan Kosultasi Dilkumjakpol di Kanwil Kemetrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi.
Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Bupati Muarojambi Burhaddin Mahir dan Wali Kota Sungaipenuh sekaligus menetapkan tujuh desa sebagai Desa Sadar Hukum.
Tujuh desa tersebut terdiri dari lima desa dari Kota Sungaipenuh, yaitu Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungaipenuh, Desa Kumun Hilir, Kecamatan Kumun Debai, Desa Maliki Air, Kecamatan Hamparan Rawang, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanah Kampung dan Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit.
Sedangkan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Muarojambi adalah Desa Bakung, dan desa Niaso di Kecamatan Muaro Sebo.
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM mengatakan, saat ini di Provinsi Jambi terdapat 48 desa dan kelurahaan sadar hukum, hal ini menjadikan Provinsi Jambi sebagai teladan dalam kesadaran hukum," katanya.
Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk mengikutinya.
Menteri minta kepala desa sadar hukum jangan berpuas diri tetapi terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum, karena mempertahankan akan lebih sulit daripada meraih dan hal ini akan terus dievaluasi setiap tahunnya.
Kepala Desa juga harus semakin termotivasi berupaya melakukan sosialisasi lebih intensif ke tengah-tengah warga desa sehingga dapat menjadi warga yang taat hukum, katanya.
Syarat sebuah wilayah bisa ditetapkan menjadi daerah sadar hukum antara lain tingkat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) minimal 90 persen, tidak ada kawin di bawah umur, angka kriminalitas rendah, penyalahgunaan narkoba rendah serta terciptanya kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup.
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengatakan, kegiatan ini menjadi barometer dan tolok ukur terhadap pelaksanaan hukum di Provinsi Jambi dan untuk memastikan bahwa masyarakat Jambi mendapatkan kepastian hukum.
Dengan kegiatan ini diharapkan penegakan hukum di Indonesia semakin baik, dan para penegak hukum dapat meningkatkan kemampuannya, terutama dalam melaksanakan penegakan hukum di Jambi.
Pada 2012, kata Gubernur, Provinsi Jambi memperoleh juara dua keluarga sadar hukum tingkat nasional. Keberhasilan ini akan menjadi pemicu untuk memperoleh yang lebih baik lagi, untuk menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum.(Ant)