Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur berhasil menangkap seorang pencuri sarang butung walet di kawasan rumah toko (ruko), Kecamatan Jambi Timur.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani di Jambi, Sabtu mengatakan ditangkapnya Rudi Alamsyah alias Rudi pelaku pencurian sarang burung walet yang memiliki nilai ekonomis tinggi itu berkat laporan warga Kecamatan Jambi Timur karena sudah sering terjadi pencurian sarang walet di ruko milik mereka.
Terakhir, Rudi mencuri sarang burung walet milik Karim warga Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Jambi Timur, pekan lalu.
Pada Sabtu dini hari, anggota Polsek Jambi Timur berhasil mendapatkan informasi atas keberadaan tersangka Rudi yang bekerja sebagai buruh bangunan sehingga dapat ditangkap dari rumahnya di Jl Palembang Perumahan Kota Baru Indah No18 RT61 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Kota Baru.
Ketika ditangkap Rudi tidak melakukan perlawanan karena dia mengaku bahwa dirinya terakhir telah mencuri sarang walet milik korban Karim di kawasan Jambi Timur.
Dari pelaku juga diamankan barang bukti tali tambang untuk memanjat ruko tempat sarang burung walet tersebut.
Tersangka Rudi mengakui bahwa pekan lalu dirinya mencuri dengan cara memanjat ruko sarang walet dan masuk melalui lubang angin ruko tersebut dan mengambil sarang burung walet tersebut untuk kemudian dijualnya.
Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Jambi Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ant)