Sorong, Papua (ANTARA Jambi) - Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus, yang melarikan diri saat dieksekusi pindah dari LP Kota Sorong ke LP Cipinang Jakarta akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sorong, Senin.
Kepala LP Sorong, Maliki, mengatakan, Sitorus datang menggunakan ojek ke Polres Sorong Kota, pukul 03.40 WIT dan menyerahkan diri kepada polisi.
"Dia sudah diterbangkan ke Lapas Cipinang Jakarta menggunakan Pesawat Nam Air pukul 11.30 WIT," ujar Maliki di Sorong, Senin.
Sitorus kabur dari rumahnya di areal PT Rotua Kelurahan Tampa Garam sebelum tim eksekusi dan polisi mendobrak masuk kediaman tersebut pada Jumat (4/3).
Selama kabur, Sitorus bersembunyi di satu rumah di Boswesen Kelurahan Rufei sampai akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kota Sorong.
Sitorus adalah bekas anggota Polres Raja Ampat, yang diketahui memiliki rekening sangat gendut, Rp1,5 triliun. Pangkat terakhir dia di dinas kepolisian setempat adalah ajun inspektur satu polisi.