Muarasabak (ANTARA Jambi) - Pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak di 45 desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur direncanakan pada September 2016.
"Arahan bupati kepada kami, tahapan Pilkades sudah dapat dilaksanakan, dan pemilihan direncanakan September mendatang," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPMPDK) Tanjabtim, Junaedi Rahmad melalui Kabid Pemdes, Suiswanto, Rabu.
Kemudian, seluruh Kepala Desa yang terpilih nanti dapat dilantik secara serentak pada Desember mendatang.
Dikatakannya, hingga kini pihaknya masih menunggu Peraturan Daerahnya (Perda) yang
mengatur pelaksanaan Pilkades tersebut yang masih dalam pembahasan di DPRD.
BPMPDK telah membentuk Panitia pelaksana Pilkades tersebut. Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, panitianya telah stand by. Saat ini sedang melaksanakan tahapan pendataan mata pilih disetiap desa yang akan melaksanakan Pilkades ini, kata dia.
Dalam pelaksanaan Pilkades mendatang, BPMPD mengajukan anggaran sekitar Rp300 juta, yang akan diperuntukan untuk logistik, seperti surat suara, surat undangan, berita acara baik untuk di KPPS maupun di PPS.
‘’Sedangkan untuk kosumsi panitia yang terdapat di KPPS maupun PPS, akan dialokasikan mengunakan dana desa. Kita berharap anggaran yang kita ajukan itu tidak terkena rasionalisasi anggaran, sebab anggaran yang diajukan ini telah sesuai," tandasnya.