Muarasabak (ANTARA Jambi) - Ratusan honor tenaga fungsional kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang tersebar di MTS, MI dan MA, diprediksikan tidak akan menerima honor selama satu semester.
Hal itu dikarenakan Pemerintah Pusat melakukan penghematan anggaran, sehinga anggaran Kemenag terkena Rasionalisai oleh Pemerintah Pusat.
"Honor mereka selama satu semester itu tidak hilang atau dihapuskan, namun akan dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dengan cara dirapel," kata Kepala Kandepag Tanjabtim Umar Mahmud melalui Staf Pengadaan Seksi Pendidikan Madrasyah, Aris belum lama.
Dia menjelaskan, karena pada 2016 ini anggaran pada pos Kemenag terkena rasionalisasi oleh Pemerintah Pusat, sehingga pada enam bulan kedepan pihaknya belum dapat memberikan honor terhadap tenaga fungsional tersebut.
Namun akan diterima honornya pada 2017 mendatang dengan cara dirapel. ‘’Satu semester anggaran untuk honor tenaga fungsional kena rasionalisasi tahun ini, sehingga di tahun mendatang mereka akan menerimanya doubel atau rapel,’’ terangnya.
Biasanya, lanjutnya, untuk perbulan besaran honor yang mereka terima sekitar sebesar Rp250 ribu, dan akan diterima dalam setiap semester atau enam bulan lamanya.
Sedangkan tambahnya, honor untuk tenaga Fungsional itu dikirim oleh Pemerintah Pusat sesuai DIPA Kemenag Tanjabtim, dan berdasarkan sesuai jumlah tenaga Fungsional dalam setiap tahunnya.
"Anggaran itu tersedia dipos anggaran Kandepag dalam satu tahun anggaran, namun penarikannya sesuai mekanisme, yaitu setiap semester," tukasnya.