Jambi, Antarajambi.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi menyebutkan sedikitnya 40 pasar dadakan yang beroperasi di sejumlah wilayah kota ini tidak memiliki izin dari pemerintah setempat.
"Masih banyak pasar dadakan yang tidak memiliki izin. Dari pendataan yang kami lakukan ada 40 pasar dadakan yang tersebar di dalam wilayah Kota Jambi ini belum berizin," kata Kepala Disperindag Kota Jambi Komari, di Jambi, Minggu.
Pasar dadakan yang tidak memiliki izin itu, kata dia lagi, tumbuh menjamur di sejumlah kawasan, seperti yang beroperasi kawasan Simpang Pulai, Kenali, dan sejumlah titik lainnya.
Saat ini, menurut dia, hanya ada 22 pasar yang dikelola oleh Pemerintah Kota Jambi. Sedangkan untuk pasar dadakan tersebut dikelola oleh perorangan dan tidak ada kontribusi didapat oleh pemerintah dari pasar-pasar tersebut.
"Dampak buruk dari pasar dadakan itu terjadi pada penataan dan pemandangan sudut kota, dan juga tidak ada yang bayar retribusi. Sampahnya juga kami yang angkut," katanya menjelaskan.
Pihaknya mengaku telah berupaya meminta kepada pengelola pasar dadakan untuk menghibahkan lahannya kepada Pemkot Jambi, agar nanti bisa dibangun pasar yang lebih baik.
"Bila dihibahkan, tentunya nanti ada kesepakatan-kesepakatan tertentu. Jika pasar dadakan seperti itu terus, maka nanti kota kita menjadi kumuh," ujarnya pula.
Selain itu, Pemkot Jambi juga akan melakukan relokasi pedagang di pasar dadakan itu secara bertahap untuk masuk ke pasar tradisional induk yakni Pasar Angsoduo
"Pedagang di Pasar Simpang Pulai rencananya nanti akan dimasukkan ke Pasar Angsoduo, ada sekitar 100 pedagang yang akan direlokasi ke sana," katanya menambahkan.